Kejari Kota Malang Tetapkan Satu Tersangka Atas Dugaan Penyalahgunaan Aset Pemkot di Jalan Raya Langsep

Kasi Intelijen Kejari Kota Malang, Agung Tri Raditya bersama Kasi Pidsus Lilik Dwi Prasetio dan tim penyidik memberikan keterangan kepada wartawan
Kasi Intelijen Kejari Kota Malang, Agung Tri Raditya bersama Kasi Pidsus Lilik Dwi Prasetio dan tim penyidik memberikan keterangan kepada wartawan

Menurutnya, perkara ini terendus setelah BPK menemukan ada aset Pemkot Malang yang ternyata penggunanya telah beralih. Hal itu ditemukan pada 2024 lalu.

Menindaklanjuti temuan BPK, Kejari Kota Malang melakukan pemeriksaan untuk menggali keterangan kepada 20 saksi termasuk 3 ahli yang salah satunya dari pihak BPK.

“Hari ini yang bersangkutan telah telah kami periksa sebagai saksi. Kemudian penyidik melakukan gelar perkara dari beberapa alat bukti. Penyidik menemukan 2 alat bukti yang cukup sehingga setelah pemeriksaan, yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka,” jelasnya.

Kini, tersangka telah ditahan di Lapas Kelas I Malang selama 20 hari ke depan. Penahanan ini berdasarkan alasan subjektif sebagaimana Pasal 21 KUHAP.

“Alasan subjektif penahanan ini karena ada kekawatiran penyidik yang bersangkutan melarikan diri, menghilangkan barang bukti dan mengulangi tindak pidana,” jelasnya.

Atas dugaan penyalahgunaan aset milik Pemkot Malang ini, kerugian negara mencapai Rp 3 miliar lebih . Hal ini berdasarkan perhitungan BPK.

“Jadi ada kerugian negara berdasarkan temuan BPK yakni sekitar Rp 3 miliar lebih,” bebernya.

“Dalam penanganan tindak pidana korupsi, yang utama adalah pemulihan atau pengembalian aset negara. Jadi nanti kemungkinan aset tersangka akan kami sita,” tandasnya.

Baca Juga:

  • Meriahnya Pasar Murah Yang Digelar Kejari Kota Malang, Ratusan Warga Berbondong Beli Kebutuhan Pokok
  • Kejari Kota Malang Gelar RJ Perkara Penganiayaan
  • Hari Pertama Bertugas, Walikota dan Wakil Walikota Silaturahmi ke Kejaksaan Negeri Kota Malang
  • Capaian Kinerja Kejari Kota Malang Tahun 2024, Ratusan Perkara Terselesaikan
  • Lampaui Target, Kejari Kota Malang Berhasil Gelar RJ 21 Kasus Selama 2024
  • Kasi Intelijen dan Kasi Pidum Resmi Berganti, Kajari Tri Joko Pimpin Setijab
  • Mahasiswa UMM Belajar Restorative Justice Langsung di Kejaksaan Negeri Kota Malang
  • Gandeng Pengadilan Negeri, Kejari Kota Malang Gelar Sosialisasi e-BERPADU
  • Tiga Poin Penting, Disampaikan Jaksa Agung RI Dalam Rakernis Kejaksaan RI Yang Diikuti Kajari Kota Malang Secara Virtual
  • Kejari Dalami Aduan Masyarakat, Beberapa Atlit Kota Malang Dimintai Keterangan