Kejari Musnahkan Barang Haram Bernilai Ratusan Juta Rupiah 

Kajari Kota Malang, Andi Darmawangsa (jongkok) menghancurkan barang bukti berupa HP disaksikan KBO Reskoba Polresta Malang Kota, Iptu Bambang Heriyanto,  perwakilan BNN Kota Malang serta Kasi Pengelolaan BB, Kusuma.

MALANG  (SurabayaPost.id) – Kejaksaan Negeri  (Kejari) Kota Malang memusnahkan barang haram senilai ratusan juta rupiah. pemusnahan dengan cara dibakar itu dilakukan di halaman Kantor Kejari Kota Malang, Kamis (12/12/2019). 

Dalam pemusnahan itu disaksikan para pejabat dari beberapa instansi. Di antaranya BNN Kota Malang, Satreskoba Polresta Malang Kota dan beberapa pejabat lainya.

Barang bukti (BB) yang turut dimusnahkan jenis minuman beralkohol (minol)

Menurut Kepala Kejari (Kajari) Kota Malang, Andi Darmawangsa narang haram itu merupakan bukti kejahatan yang telah diselesaikan Kejaksaan selama kurun waktu 6 bulan. Sehingga, barang yang dimusnahkan dinilai sudah mempunyai kekuatan hukum tetap dari Pengadilan.

“Hari ini, kami melakukan pemusnahan barang bukti. Tentunya sudah mempunyai kekuatan hukum tetap setelah melalui beberapa upaya hukum, baik di Pengadilan Negeri (PN), banding maupun kasasi di Mahkamah Agung (MA),” tutur Kajari Andi Darmawangsa didampingi KBO Reskoba Polresta Malang Kota, Iptu Bambang Heriyanto serta perwakilan BNN dan PN Kota Malang. 

Ia merinci, beberapa barang yang dimusnahkan mulai diantaranya, sabu seberat 308,21 gram, tembakau Gorila 3,437 gram, pil koplo 9.866 beberapa buah HP, timbangan dan miras. BB itu berasal dari 50 perkara yang ditangani Kejaksaan Negeri Kota Malang.

Kajari Kota Malang, Andi Darmawangsa kala memberikan keterangan kepada wartawan

“Jika barang bukti tersebut dinominalkan, nilainya mencapai sekitar kurang lebih Rp 500 juta. Mengingat, bermacam macam jenis barang.yang dimusnahkan,” lanjut Kajari.

Pemusnahan itu, masih kata Kajari, sangat perlu dilakukan, sebagai bagian untuk menghindarkan dari penyalahgunaan oknum yang tidak bertanggung jawab. Selain itu, untuk menghindari adanya dampak lingkungan seperti bisa menimbulkan ledakan atau akibat lainya. (lil) 

Baca Juga:

  • Jatim Park Group Luncurkan Liburan ‘Keliru’ Bertabur Hadiah
  • PT ACA Santuni Anak Yatim Piatu se – Malang Raya
  • Menjadi Penulis Internasional Melalui Authorpreneurship Ala Donny Susilo
  • Kampung Wirausaha Nusantara Dilaunching
  • Kota Malang Catat Inflasi Bulanan Terendah se-Jatim, Wali Kota Sutiaji : Nyatakan Kesiapan Seluruh Jajarannya Untuk Terus Mengawal Inflasi
  • Kota Malang Raih Predikat Terbaik Ketiga Penghargaan Pembangunan Daerah 2022
  • Pengendalian Inflasi Menjadi Prioritas Kota Malang Dalam P-APBD 2022
  • Karnaval Kota Malang, Pestanya Budaya Nusantara
  • Kolaborasi Hantarkan Pasar Kasin, Kota Malang Raih Predikat Pasar Berstandar Nasional
  • Kabar Baik, Kota Malang Kembali Raih Predikat Kota Ramah Anak. Walikota Sutiaji : Sarana Untuk Kenyamanan Anak – Anak Terus Ditingkatkan
  • Be the first to comment

    Leave a Reply

    Your email address will not be published.