SURABAYA (SurabayaPost.id) – Persidangan perkara Bos Hotel Daffam Pacific Caesar, The Irsan Pribadi ditunda lantaran kesehatannya memburuk. Hal tersebut dikatakan Irsan sewaktu gelar sidang dengan agenda keterangan saksi di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Selasa (22/3/2022).
“Saya Kurang Sehat yang mulia,”kata Irsan Pribadi kepada Ketua Majelis Hakim Suparno.
Menimpali Jawaban Irsan, Hakim ketua Suparno meminta Irsan supaya menyertakan surat keterangan dokter atas kondisi medisnya itu.
“Terdakwa Kalau kurang sehat harus sertakan surat keterangan dokter,”kata Hakim Suparno.
Kuasa hukum Irsan, Filipus Goenawan dalam kesempatan yang sama menerangkan, ia dan terdakwa telah hadir di Pengadilan Negeri Surabaya sejak pukul 9:00 pagi, meskipun kondisi kesehatan kliennya itu memburuk.
“Sesuai kesepakatan (sidang sebelumnya) kita sudah datang jam 9 pagi, tapi karena sidang mundur dan saat ini kesehatan terdakwa kurang sehat yang mulia,”ujar Filipus.
Hakim Suparno kemudian menjelaskan alasan molornya agenda sidang hari ini, dimana sejak pagi dia sibuk menyidangkan perkara lain yang tidak bisa lagi ditunda.
Untuk mengantisipasi hal yang tidak di inginkan, Suparno kemudian menunda persidangan,” baik karena terdakwa kurang sehat. Nanti kita salah kalau ada apa-apa,”kata Suparno.
Dia memutuskan persidangan ditunda hingga Kamis (24/3/2022) pukul 13:00 Wib.
Pantauan di ruang sidang, Chrisney, istri Irsan Pribadi yang juga pelapor dalam kasus KDRT ini terlihat duduk berdampingan dengan kuasa hukumnya, Gideon. Sesekali mereka tampak beradu pandang dan berbisik-bisik lirih.
Usai persidangan, Gideon meminta Jaksa lebih aktif menanyakan surat keterangan dokter atas kondisi medis Irsan Pribadi.
“Harusnya Jaksa tidak pasif, ini malah Hakim-nya yang aktif.”kata Gidoen.
Diketahui dalam kasus ini, The Irsan Pribadi, didakwa atas kasus KDRT. Chrisney dalam laporannya menuding suaminya itu telah berlaku kasar. Sebaliknya, Irsan melaporkan balik Chrisney ke Polisi.@ (Jun)
Leave a Reply