MALANGKOTA (SurabayaPost.id) – Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, menekankan pentingnya pengawasan program berbasis masyarakat dalam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Malang Tahun Anggaran 2026.
Dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Kota Malang pada Kamis (27/11/2025), Amithya menyatakan bahwa DPRD telah memberikan sejumlah catatan terkait penyempurnaan program dan optimalisasi belanja daerah, termasuk penguatan mekanisme pengawasan pada program-program berbasis masyarakat seperti RT Berkelas.
“Pengawasan program berbasis masyarakat sangat penting untuk memastikan bahwa program-program tersebut dapat memberdayakan masyarakat dan memberikan manfaat yang maksimal,” ujar perempuan yang akrab disapa Mia ini.
Mia juga menambahkan bahwa DPRD telah meminta pemerintah daerah untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan program-program berbasis masyarakat. “Kami ingin masyarakat dapat memantau dan mengawasi pelaksanaan program-program tersebut,” tambahnya.
Dengan demikian, Mia berharap bahwa APBD 2026 dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat Kota Malang. “Kami akan terus memantau dan mengawasi pelaksanaan APBD 2026 untuk memastikan bahwa program-program yang telah direncanakan dapat terlaksana dengan baik,” harapnya. (lil).
