Ketua DPRD Sarankan Pemkot Malang Cabut Izin Dua Hotel Yang Diduga Open BO di Tlogomas

Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika pada suatu kegiatan beberapa waktu lalu
Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika pada suatu kegiatan beberapa waktu lalu

MALANGKOTA (SurabayaPost.id) – Maraknya pembicaraan tentang dua hotel di Tlogomas Kota Malang yang diduga jadi tempat open BO, menjadi sorotan ketua DPRD Kota Malang, I Made Rian Diana Kartika.

Sekedar diketahui, warga RW 08 Tlogomas menuntut agar dua hotel, yakni Smart Hotel Tlogomas dan Reddoorz Plus Tlogomas untuk ditutup. Spanduk penolakan sudah terpasang di sejumlah titik.

Made menuturkan, dia mendukung upaya warga untuk menutup dua hotel di Tlogomas yang jadi tempat prostitusi atau Open BO.

Dia menyarankan agar izin dua hotel itu dicabut.

“Saya mendukung warga Tlogomas khususnya RW 08 kalau memang meresahkan cabut saja izin-nya kenyamanan dan kepentingan warga yang utama,” ujar Made awak media melalui pesan singkat, Rabu (17/05/2023).

Made berpendapat, secara regulasi seharusnya Pemkot Malang berwenang untuk mencabut izin dari dua hotel yang meresahkan warga karena adanya Open BO.

“Sangat bisa di perizinan biar Dinas Perizinan Kota Malang yang mengajukan ke Provinsi,” kata dia.

Made menambahkan jika memang sudah terbukti ada tindakan open BO di dua hotel itu seharusnya Pemkot Malang bisa mencabut izinnya.

Sebab menurut Perda Kota Malang Nomor 8 Tahun 2005 Tentang
Larangan Tempat Pelacuran dan Perbuatan Cabul Bab III Pasal 4 tertulis bahwa terdapat sanksi pencabutan izin jika tempat usaha ketahuan dan terbukti digunakan untuk perbuatan cabul.

“Tuntutan warga Kota Malang adalah kotanya bebas dari praktik prostitusi. Kalau ada pengusaha yang melakukan usahanya di luar izin semestinya ya harus ditegakkan hukum dan peraturannya sebagai panglima tertinggi di negeri ini,” tegasnya.

Sebagai informasi, dua hotel di Tlogomas itu membuat resah warga sekitar karena banyaknya wanita yang diduga Open BO.
Warga mengklaim hal tersebut karena banyak wanita yang berpakaian minim dan merokok di sekitar kawasan permukiman dan dekat masjid.

Warga pun lalu memasang spanduk penolakan sebagai bentuk protes adanya dugaan bisnis prostitusi online di dua hotel itu. (*)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.