Ketua Fraksi Partai Golkar Kota Batu Beber Sepenggal Perjuangan Pokja Kota Batu

Didik Machmud
Didik Machmud

BATU (SurabayaPost.id) – Ketua fraksi partai Golkar juga anggota DPRD Kota Batu Didik Machmud beber sepenggal perjuangan Kelompok Kerja (Pokja) peningkatan status Kota Adminstratif (Kotif) menjadi Kota Batu.

“Perjuangan Pokja jangan dilihat bahwa perjuangan hanya peningkatan status, tapi dilihat dari sejarah awal, mulai tahun 1999, saat itu masih Kotatif Menterinya Pak Rudini,” kata Didik sapaan akrabnya, Sabtu (21/1/2023).

Kala itu,kata dia,ada gerakan pada 17 Agustus 1999, Pokja menginginkan batu terpisah dari Kabupaten Malang.

“Batu saat itu sebagai kecamatan, potensi nya cukup besar bahkan pendapatannya cukup besar mensupport Kabupaten Malang.
Olehkarena itu beberapa elemen masyarakat membuat sebuah Pokja untuk mendiskusikan,mengkaji dan mengupayakan alih status kotatif menjadi kota,” paparnya.

Saat itu, di Jawa timur, papar dia, ada dua Kotatif, yakni Jember dan Kotatif Batu.Dengan perjuangan Pokja menurut Didik Kotatif Batu berhasil.

Sebenarnya,lanjut dia, Pokja saat itu memiliki beberapa rekomendasi yang disampaikan kepada pemerintah kala
itu, untuk ditindaklanjuti.

“Pertama tentang pegawai, tentang aset aset Kota Batu, dan lingkungan hidup dan sebagainya.Dalam perjalanan sejarah mungkin Pokja ini dianggap sebagai kelompok yang hanya bekerja membuat upaya atau gerakan kenaikan status kotatif menjadi kota,dan dianggap sudah selesai seperti itu.

“Kita sering berbicara Pokja kedepan, namun ada pembicaraan itu dulu, dan sekarang tidak.Hal seperti itu menurut saya kurang benar. Pokja saya ibaratkan kelompok pejuang, yang memperjuangkan kenaikan status,dan sama dengan para pejuang kita, ketika memproklamasikan kemerdekaan,” ungkapnya.

Olehkarena itu, pihaknya berharap perlu ada penghargaan apresiasi,yang tidak bisa menentukan apa kira – kira apresiasi untuk teman – teman Pokja.

“Yang paling mudah misalnya, ulang tahun Kota Batu kita undang semua, kemudian diajak diskusi untuk memberi masukan – masukan perkembangan Kota Batu.
Ini, mumpung Pj Walikota Batu, sebetulnya perlu sekali diskusi umum mengudang teman – teman Pokja untuk memberi masukan terhadap Kota Batu yang sekarang,” ujarnya.

Sebagai Kota Wisata, ujar dia, eksekutif bisa memberi ruang kepada rekan – rekan Pokja apa yang perlu disampaikan.

“Artinya tidak hanya dirangkul, dan diajak diskusi menerima usulan saja terhadap Pj Walikota yang baru.Tetapi mungkin ada  penghargaan,misalnya diberikan tempat untuk diskusi teman – teman Pokja. Dibatu ini kan ada beberapa aset yang tidak terpakai, atau kosong.Itu perlu dipelihara, salahsatunya di dekat TMP bekas rumah dokter, dan kantor kosong di depan Kecamatan Batu,” katanya.

Sehingga,kata dia,teman – teman Pokja ini jangan dianggap sudah bubar, dan Pokja pejuang batu masih ada.

Sisi lain, Didik menyebut, para tokoh – tokoh Pokja tersebut, sebelumnya banyak yang jadi dewan Kota Batu.

“Sepeti Mas Andrek Prana, Mas Yani dan beberapa yang lain, termasuk para tokoh agama, dan tokoh pemuda.
Keberadaan beliu – beliunya perlu dihargai dan diberikan fasilitas apresiasi,salahsatunya “Kantor Diskusi Pokja Untuk Kota Batu Kedepan”.
Dengan tempat kantor nanti, untuk ajang diskusi teman – teman Pokja,” harap dia. 

Diskusi mereka, menurut dia, untuk  memberikan bantuan pemikiran Kota Batu.

“Bantuan pemikiran ini harus di hargai, dan tidak hanya sebatas tiap tahun diundang setelah itu selesai.Kita harus mengakui apapun yang terjadi suka tidak suka,fakta menyatakan keberadaan Pokja saat itu membantu kenaikan status,”ungkapnya.

Itu,ungkap dia, mulai diskusi dengan DPRD Kabupaten Malang, di Provinsi, dan Pemerintah Pusat dan lain sebagainya perjuangan mereka.

“Mereka mandiri, tidak ada bantuan finansial, uangnya patungan pejuang Pokja.Banyangkan mulai tahun 1999 baru berhasil Tahun 2021berdirinya Kota Batu.Ini harus ada pemikiran apresiasi, salahsatunya ada tempat untuk teman – teman Pokja diskusi di Kota Batu, adalah Kantor,” tegasnya.

Peran Pokja saat itu, tegas dia tinggi sekali, sehingga masyarakat batu bisa menikmati satu pemerintahan sendiri,  adanya Legislatif, Eksekutif dan Yudikatif.(gus) 

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.