Komisi B DPRD Kota Malang Cek Kondisi Pasar Besar, Begini Hasilnya

Ketua Komisi B DPRD Kota Malang, Bayu Rekso Aji meninjau dan berdialog dengan pedagang Pasar Besar, Minggu (12/1/2025)
Ketua Komisi B DPRD Kota Malang, Bayu Rekso Aji meninjau dan berdialog dengan pedagang Pasar Besar, Minggu (12/1/2025)

MALANGKOTA (SurabayaPost.id) – Jajaran Komisi B, DPRD Kota Malang melakukan kunjungan mendadak ke Pasar Besar Malang, Minggu (12/1/2025). Sidak itu dimaksudkan untuk melihat kondisi dan persiapan renovasi pasar.

Renovasi itu rencananya akan dilakukan pada 2026 mendatang dengan memakan anggaran sekitar Rp400 miliar dengan pengajuan pendanaan dari pemerintah pusat dan provinsi.

Dalam kunjungan tersebut, para wakil rakyat tersebut juga didampingi jajaran Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang.

Ketua Komisi B DPRD Kota Malang, Bayu Rekso Aji mengatakan, peninjauan dilakukan untuk melihat langsung kondisi sesungguhnya dari pasar yang terletak di Kecamatan Klojen tersebut.

“Bisa dilihat, kondisinya kotor. Dan tiga minggu yang lalu, kami ada pemaparan dari teknik sipil Universitas Brawijaya bahwa (kondisi bangunan Pasar Besar) ini sudah tidak layak dan tidak aman,” jelas Bayu Rekso Aji, Minggu (12/1/2025).

Selain melakukan peninjauan, pihaknya juga menyerap aspirasi dari para pedagang Pasar Besar. Dimana ada dua isu yang dikhawatirkan oleh para pedagang ketika pelaksanaan renovasi Pasar Besar dilakukan.

Isu yang pertama yaitu ketika direlokasi lalu setelah selesai direnovasi dan kembali ke Pasar Besar, disuruh membayar. Lalu isu yang kedua, jumlah bedak atau kios mendadak jadi berkurang ataupun bertambah.

“Oleh karenanya kami kawal terkait dua hal yang menjadi kekhwatiran pedagang tersebut. Bahwa untuk relokasi gratis dan jumlah bedak tidak bertambah maupun berkurang setelah dilakukan renovasi,” terangnya.

Pihaknya juga mengungkapkan, bahwa pelaksanaan renovasi Pasar Besar memakai anggaran APBN yang dikucurkan oleh Kementerian PUPR sebesar Rp 250 miliar.