MALANGKOTA (SurabayaPost.id) – Komitmen mencegah dan memberantas tindak pidana korupsi, tiga Kepala Dinas (Kadin) menandatangani Pakta Integritas Dengan Tim Pengamanan Proyek Strategis (PPS) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang, Kamis (03/08/2023) siang.
Ketiga Kadin itu yakni, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes), Dr Husnul Muarif, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Noer Rahman Wijaya dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRKP) Kota Malang, R Dandung Djulharjanto. Penandatanganan dilakukan di Aula Kejari Kota Malang.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Malang Edy Winarko, SH, MH melalui Kasi Intelijen, Eko Budisusanto, mengatakan bahwa penandatanganan Pakta Integritas ini bukan sekedar seremonial belaka.
“Namun dengan itu, para pihak dapat memperkuat komitmen bersama dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi. Sehingga kegiatan yang dilaksanakan, dapat memenuhi prinsip tepat waktu, tepat anggaran dan tepat manfaat,” jelasnya.
Dijelaskan pula, proyek strategis yang dimaksud, adalah pembangunan gedung baru Puskesmas Cisadea, pembangunan saluran drainase di Jl. Danau Bratan Timur dan Jl. Danau Toba hingga ke Jl. Ki Ageng Gribig. Kemudian, revitalisasi Taman TGP/Peluru, dan penataan lighting Alun-Alun Merdeka Kota Malang.
Penandatanganan tersebut dilaksanakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Penyedia Jasa, Konsultan Pengawas, Konsultan Perencana dan Tim Pengamanan Pembangunan Strategis (Tim PPS) Kejaksaan Negeri Kota Malang.
Sementara itu, Ketua Tim PPS Kejari Kota Malang, menambahkan, kegiatan yang didampingi Tim PPS merupakan Proyek Strategis Daerah.
“Pendampingan proyek strategis ini, telah tercantum pada Surat Keputusan Walikota Malang perihal Penetapan Paket Proyek Strategis Kota Malang Tahun Anggaran 2023,” pungkas pria yang juga menjabat Kasi Intelijen Kejari setempat. (Lil)
Leave a Reply