Komitmen Cegah Korupsi, Tiga Kepala Dinas Tandatangi Pakta Integritas Dengan Tim PPS Kejari Kota Malang

Penandatanganan Pakta Integritas Kepala Dinkes, Dr Husnul Muarif dengan Kejaksaan Negeri Kota Malang (ist)
Penandatanganan Pakta Integritas Kepala Dinkes, Dr Husnul Muarif dengan Kejaksaan Negeri Kota Malang (ist)

MALANGKOTA (SurabayaPost.id) – Komitmen mencegah dan memberantas tindak pidana korupsi, tiga Kepala Dinas (Kadin) menandatangani Pakta Integritas Dengan Tim Pengamanan Proyek Strategis (PPS) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang, Kamis (03/08/2023) siang.

Ketiga Kadin itu yakni, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes), Dr Husnul Muarif, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Noer Rahman Wijaya dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRKP) Kota Malang, R Dandung Djulharjanto. Penandatanganan dilakukan di Aula Kejari Kota Malang.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Malang Edy Winarko, SH, MH melalui Kasi Intelijen, Eko Budisusanto, mengatakan bahwa penandatanganan Pakta Integritas ini bukan sekedar seremonial belaka.

“Namun dengan itu, para pihak dapat memperkuat komitmen bersama dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi. Sehingga kegiatan yang dilaksanakan, dapat memenuhi prinsip tepat waktu, tepat anggaran dan tepat manfaat,” jelasnya.

Kajari Edy Winarko, SH, MH didampingi Kasi Intelijen, Eko Budisusanto menunjukkan Pakta Integritas yang ditandatangani Kepala DLH, Noer Rahman Wijaya (ist)
Kajari Edy Winarko, SH, MH didampingi Kasi Intelijen, Eko Budisusanto menunjukkan Pakta Integritas yang ditandatangani Kepala DLH, Noer Rahman Wijaya (ist)

Dijelaskan pula, proyek strategis yang dimaksud, adalah pembangunan gedung baru Puskesmas Cisadea, pembangunan saluran drainase di Jl. Danau Bratan Timur dan Jl. Danau Toba hingga ke Jl. Ki Ageng Gribig. Kemudian, revitalisasi Taman TGP/Peluru, dan penataan lighting Alun-Alun Merdeka Kota Malang.

Penandatanganan tersebut dilaksanakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Penyedia Jasa, Konsultan Pengawas, Konsultan Perencana dan Tim Pengamanan Pembangunan Strategis (Tim PPS) Kejaksaan Negeri Kota Malang.

Kajari Edy Winarko didampingi Kasi Intelijen Eko Budisusanto menunjukkan Pakta Integritas yang ditandatangani Kepala DPUPRKP, R Dandung Djulharjanto
Kajari Edy Winarko didampingi Kasi Intelijen Eko Budisusanto menunjukkan Pakta Integritas yang ditandatangani Kepala DPUPRKP, R Dandung Djulharjanto

Sementara itu, Ketua Tim PPS Kejari Kota Malang, menambahkan, kegiatan yang didampingi Tim PPS merupakan Proyek Strategis Daerah.

“Pendampingan proyek strategis ini, telah tercantum pada Surat Keputusan Walikota Malang perihal Penetapan Paket Proyek Strategis Kota Malang Tahun Anggaran 2023,” pungkas pria yang juga menjabat Kasi Intelijen Kejari setempat. (Lil)

Baca Juga:

  • Kejari Kota Malang Serahkan Hasil Lelang Rp 8,4 Miliar Kepada Korban Evotrade
  • Tuntaskan Penanganan Korupsi,Kejari Kota Malang Terima Pengembalian Kerugian Negara Rp 3 Miliar Lebih
  • Pulihkan Kerugian Negara, Kejari Kota Malang Bersama KPKNL Lakukan Penilaian Objek Sitaan di 22 Lokasi
  • Kejari Kota Malang Menerima Kunjungan Tadarus Safari Ramadhan SD Sabilillah Kota Malang
  • Be the first to comment

    Leave a Reply

    Your email address will not be published.