Kota Malang Stop Pengeboran Sumur Artesian Baru, Lindungi Air untuk Anak Cucu!

Kepala Bidang Cipta Karya DPUPRPKP Kota Malang, Ade Herawanto.
Kepala Bidang Cipta Karya DPUPRPKP Kota Malang, Ade Herawanto.

MALANGKOTA (SurabayaPost.id) – Pemerintah Kota Malang mengambil langkah tegas untuk menjaga keberlanjutan sumber daya air. Melalui penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang konservasi air, kebijakan penghentian pengeboran sumur artesian baru mulai diarahkan untuk segera diterapkan.

Kepala Bidang Cipta Karya DPUPRPKP Kota Malang, Ade Herawanto, menegaskan bahwa kebijakan ini dilatarbelakangi kekhawatiran serius terhadap menurunnya cadangan air tanah akibat eksploitasi berlebihan. “Semangatnya salah satunya adalah sudah tidak boleh ngebor lagi sekarang. Karena rata-rata HIPAM itu kedalaman 200 sampai 250 meter. Kalau semua permohonan kita ACC, kasihan anak cucu kita nanti,” ujar Ade, Senin (6/4/2026).

Saat ini, tercatat sekitar 47 titik HIPPAM masih aktif dari total awal sekitar 50 titik di Kota Malang. Sejumlah titik lainnya terpaksa berhenti beroperasi akibat sumber air yang mengering maupun persoalan pengelolaan. Kondisi tersebut, menurut Ade, menjadi sinyal kuat bahwa daya dukung lingkungan mulai tertekan.

Pemkot Malang akan mengoptimalkan layanan air bersih yang sudah ada, baik melalui Perumda Tugu Tirta maupun SPAM berbasis masyarakat. “Yang sekarang di-cover oleh Perumda Tugu Tirta dan 47 SPAM itu sudah cukup. Tinggal bagaimana pengelolaannya lebih profesional,” katanya.

Ranperda ini juga akan menjadi payung hukum untuk memperkuat manajemen SPAM di tingkat kelurahan. Jika ke depan masih terdapat wilayah yang mengalami kekurangan air, Pemkot Malang menyiapkan solusi distribusi air bersih menggunakan tangki sebagai langkah sementara, tanpa membuka pengeboran baru. “Kalau masih kurang air ya pakai bantuan tangki. Tapi prinsipnya tidak ada pengeboran baru,” pungkas Ade. (lil).

Baca Juga:

  • Kejari Kota Malang MoU Dengan DPUPRPKP Terkait Pembangunan Tiga Gedung di Polresta Malang Kota
  • DPUPRPKP Kota Malang, Angkat Bicara Terkait Overlay Jalan di Awal Tahun 2023