DPUPRPKP Kota Malang, Angkat Bicara Terkait Overlay Jalan di Awal Tahun 2023

DPUPRPKP Kota Malang akan lakukan evaluasi terkait overlay jalan yang dikerjakan di awal tahun 2023. (ist)
DPUPRPKP Kota Malang akan lakukan evaluasi terkait overlay jalan yang dikerjakan di awal tahun 2023. (ist)

MALANGKOTA (SurabayaPost.id) – Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Kota Malang, angkat bicara terkait overlay jalan di awal tahun 2023.

Sebagai pernah dikabarkan, pengerjaan Overlay jalan di wilayah Kota Malang yang dikerjakan di awal tahun 2023 menarik perhatian publik.

Terlebih, Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Kota Malang mengaku bahwa kegiatan overlay jalan tersebut menggunakan anggaran Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) tahun 2022.

“Pekerjaan pengaspalan yang dilaksanakan awal tahun 2023 ini merupakan kegiatan PAK tahun 2022 yang sudah berkontrak yang dilaksanakan dengan pemberian kesempatan maksimal 50 hari, itu sesuai dengan Perlem LKPP no. 12 tahun 2021,” ujar Kepala DPUPRPKP Kota Malang, Dandung Djulharjanto, saat dihubungi awak media melalui WhatsApp, Rabu (18/01/23).

Menurut Dandung, pekerjaan pengaspalan yang dilakukan di bulan Januari 2023 dengan menggunakan anggaran PAK 2022 tersebut merupakan kegiatan proyek yang dilakukan sesuai dengan regulasi, yakni Peraturan Lembaga (Perlem) LKPP no. 12 tahun 2021, tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Melalui Penyedia.

“Jadi pekerjaan pengaspalan ini anggaran dari PAK 2022, dan baru bisa dikerjakan di awal 2023, karena pengaspalan ini ditungu-tunggu dan dibutuhkan masyarakat,” jelasnya.

Dandung menjelaskan, proyek pengaspalan tersebut baru bisa di lakukan, karena ketersediaan material, walau telah melakukan beberapa proses atau lelang dan rekanan peserta lelang tersebut harus memiliki kemampuan untuk menyediakan material.

“Dalam lelang itu rekanan juga harus menyertakan dukungan dari Asphalt Mixing Plant (AMP) sebagai penyedia kebutuhan hotmix, faktor ketersediaan material di AMP itu yang membuat baru bisa dikerjakan tahun ini,” terangnya.

Ketika disinggung, jika telah sesuai prosedur keseluruhan, kenapa terjadi penundaan pengerjaan pengaspalannya? Dandung tidak bisa berkomentar banyak.

Ia menyebut masih dilakukan evaluasi. “Ini kami evaluasi , kami laksanakan sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku,” tandasnya. (*)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.