Kejari Kota Malang MoU Dengan DPUPRPKP Terkait Pembangunan Tiga Gedung di Polresta Malang Kota

Kejari Kota Malang MoU Dengan DPUPRPKP Terkait Pembangunan Tiga Gedung di Polresta Malang Kota. (ist)
Kejari Kota Malang MoU Dengan DPUPRPKP Terkait Pembangunan Tiga Gedung di Polresta Malang Kota. (ist)

MALANGKOTA (SurabayaPost.id) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang Meneguhkan Komitmen Bersama dalam Penandatanganan Pakta Integritas Pengamanan Pembangunan Gedung Kantor Ops dan Lokasi Parkir Polresta Malang Kota.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Malang, Edy Winarko, SH, MH melalui Kepala Seksi Intelijen Eko Budisusanto, SH, Mhum menyampaikan bahwa, Kejari Kota Malang telah melaksanakan kegiatan penandatanganan Pakta Integritas yang terkait dengan Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) atas Pembangunan Gedung Kantor Ops dan Lokasi Parkir Polresta Malang Kota pada Senin (18/90/2023).

“Proyek ini dilaksanakan oleh Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) Kota Malang untuk tahun anggaran 2023,” ujar Kasi Intel Eko Budisusanto.

Penandatanganan Pakta Integritas ini lanjut Eko, adalah wujud komitmen bersama untuk memastikan bahwa pelaksanaan proyek ini sesuai dengan prinsip-prinsip integritas, transparansi, dan akuntabilitas.

“Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa proyek-proyek strategis daerah di Kota Malang dapat berjalan tepat anggaran, tepat waktu, dan tepat mutu,” ujarnya.

Kepala Kejaksaan Negeri Kota Malang, Edy Winarko, SH, MH memberikan sambutan di sela giat MoU Dengan DPUPRPKP (ist)
Kepala Kejaksaan Negeri Kota Malang, Edy Winarko, SH, MH memberikan sambutan di sela giat MoU Dengan DPUPRPKP (ist)

Dalam sambutannya Kajari Kota Malang, Edy Winarko, SH, MH, menegaskan pentingnya pengawasan dalam pelaksanaan proyek strategis ini.

“Bahwa kegiatan penandatanganan ini bukanlah sekadar seremonial, melainkan merupakan langkah nyata untuk memastikan pengawasan terhadap dana anggaran yang digunakan oleh Pemerintah Kota Malang benar-benar bermanfaat dan sesuai dengan rencana,”terang Kajari

Sementara itu, Kepala Dinas PUPRPKP Kota Malang, Drs. R. Dandung Julhardjanto, M.T., turut hadir dalam acara ini dan menyampaikan bahwa pengawalan bersama ini menjadi tanggung jawab bersama.

“Untuk memastikan bahwa anggaran yang digunakan pada proyek ini mencapai standar kualitas dan kuantitas yang diharapkan,”jelas Dandung.

Penandatanganan Pakta Integritas ini melibatkan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Konsultan Perencana, Konsultan Pengawas, dan Kontraktor Pelaksana.

Seluruh proses penandatanganan diawasi langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kota Malang dan Kepala Dinas PUPRPKP Kota Malang untuk memastikan keseriusan dan komitmen dalam menjalankan proyek ini sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Kejari Kota Malang berkomitmen untuk terus menjalankan fungsi pengamanan pembangunan strategis dalam rangka mendukung pembangunan yang berkelanjutan dan transparan di Kota Malang,”pungkas Eko Budisusanto. (*)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.