Menurutnya, total anggaran yang diduga dikorupsi mencapai ratusan miliar lebih. Dan itu, kata dia, merupakan bentuk penyalahgunaan wewenang yang harus segera diusut.
Tuntutan lain, terkait proses hibah aset. Yang menurutnya, dilakukan tanpa melalui proses sewajarnya. Hal itu, kata dia, adalah pelanggaran serius yang merugikan kepentingan publik.
“Kami meminta KPK, untuk segera turun tangan dan melakukan penyelidikan menyeluruh. Aksi ini, bagian komitmen kami, mendukung penegakan hukum yang adil dan transparan,’ pintanya.
Dirinya berharap, kedatangan KPK ke Malang, menjadi awal dari bersihnya pemerintahan dari segala bentuk praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme, yang menciderai kepercayaan masyarakat.
Sebagai informasi, selama 3 hari, mulai Selasa 17 – 19 September, KPK melakukan pemeriksaan terhadap saksi sejumlah 35 pokmas di Malang Raya. Dan hingga berita ini ditulis pada sekitar pukul 15.30 WIB, tm penyidik KPK masih melakukan proses pemeriksan. (lil)