KPK Periksa Kasus Dugaan Gratifikasi Probolinggo

JAKARTA ( SurabayaPost.id ) – Juru Bicara ( Jubir) Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) Ali Fikri, Kamis (13/1/ 2022 )  menyampaikan pemeriksaan saksi TPK terkait seleksi jabatan dilingkungan pemerintah Kabupaten Probolinggo tahun 2021 dan TPK menerima Gratifikasi. 

” Pemeriksaan dilakukan di Kantor KPK, Gedung Merah Putih, Jalan  Kuningan Persada Kav. 4, Setiabudi, Jakarta Selatan , sbb.
1 Rudy Winarta Komut PT Dinamika Sukses Sempurna. 2. Santoso Nugroho Dir PT Tridian Berkawan Manunggal. 3. Setiyo Budi Tripriyono Dir  Karunia  Land. 4. Shilviati Novianti Karyawan Swasta,” paparnya ( Gus) 

Baca Juga:

  • Mahasiswa Meninggal Akibat Dugaan Bunuh Diri, Ketua DPRD Kota Malang Soroti Kesehatan Mental
  • Wali Kota Malang Pastikan Pelayanan Publik Berjalan Normal di Hari Pertama Masuk Kerja Pascalebaran
  • Wali Kota Malang Gagas Program Efisiensi dengan Bersepeda dan Senam Pagi
  • RT di Hari Raya: Wajah Negara yang Terlupa di Tengah Semangat Saling Memaafkan