KPK Periksa Kasus Dugaan Gratifikasi Probolinggo

JAKARTA ( SurabayaPost.id ) – Juru Bicara ( Jubir) Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) Ali Fikri, Kamis (13/1/ 2022 )  menyampaikan pemeriksaan saksi TPK terkait seleksi jabatan dilingkungan pemerintah Kabupaten Probolinggo tahun 2021 dan TPK menerima Gratifikasi. 

” Pemeriksaan dilakukan di Kantor KPK, Gedung Merah Putih, Jalan  Kuningan Persada Kav. 4, Setiabudi, Jakarta Selatan , sbb.
1 Rudy Winarta Komut PT Dinamika Sukses Sempurna. 2. Santoso Nugroho Dir PT Tridian Berkawan Manunggal. 3. Setiyo Budi Tripriyono Dir  Karunia  Land. 4. Shilviati Novianti Karyawan Swasta,” paparnya ( Gus) 

Baca Juga:

  • Kajari Tri Joko dan Wali Kota Malang Tandatangani PKS Pidana Kerja Sosial
  • BMM Salurkan Bantuan untuk Penyintas Bencana di Sumatera
  • Guru Al-Qur’an dari Balik Jeruji Lapas Malang: Ponpes At-Taubah Gelar Wisuda Ummi Angkatan IX
  • Unidha Malang Gelar Kuliah Tamu tentang Regulasi AI: Menuju Era Hukum yang Lebih Adaptif