
APBD Besar, Risiko Juga Besar:
Ely menjelaskan, Sidoarjo masuk dalam lima daerah dengan pengawasan khusus dari KPK.
Alasannya bukan hanya karena nilai anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD)-nya yang tinggi—menembus Rp5,947 triliun untuk tahun 2025—tetapi juga karena tingginya laporan masyarakat dan keterlibatan daerah ini dalam kasus korupsi selama tiga periode terakhir.
Belanja hibah mencapai Rp284 miliar dan bantuan sosial Rp100 miliar. Kedua pos ini sering menjadi celah penyimpangan jika tak diawasi ketat.
“Pemkab Sidoarjo sekarang diisi oleh 60% incumbent. Semuanya terlibat dalam pengawasan keuangan daerah, melaksanakan amanah undang-undang, sehingga tanamkan mindset untuk pengabdian,”
“Pasalnya, sejauh ini indikasi yang kami terima, banyak usulan pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD yang masuk melalui SIPD, tapi realisasinya berbeda.
Pengadaan langsung mendominasi—ini sudah menjadi pola umum,” jelas Ely.
Pokir dan Perjalanan Dinas Jadi Sorotan
Data yang dikantongi KPK menunjukkan adanya 709 usulan pokok-pokok pikiran (pokir) di Pemkab Sidoarjo, dengan 209 usulan disetujui untuk tahun anggaran 2025. Sementara itu, anggaran perjalanan dinas DPRD sebelum efisiensi sempat mencapai Rp50,5 miliar, dengan realisasi awal sebesar Rp3,1 miliar.
Tak hanya itu, dari 16 proyek strategis yang direncanakan tahun depan, 12 di antaranya belum menunjukkan kemajuan berarti.
Kepala Satuan Tugas Korsup Wilayah III, Wahyudi, menekankan pentingnya pembenahan menyeluruh dalam tata kelola anggaran.
“Kami melihat masih ada risiko besar dari pengadaan langsung dan pengelolaan pokir yang jumlahnya tinggi. Kalau celah-celah ini tidak ditutup sekarang, maka potensi penindakan akan sangat terbuka ke depan,” ujar Wahyudi.
Berdasarkan Monitoring Center for Prevention (MCP) 2024, Sidoarjo memperoleh skor 92,51, naik dibanding tahun sebelumnya. Namun, dari sisi Survei Penilaian Integritas (SPI), nilainya justru menurun tajam menjadi 67,91—turun 7,39 poin dari tahun 2023.
KPK mengingatkan agar Pemkab tidak terlena dengan capaian MCP, karena skor SPI menunjukkan masih adanya persepsi negatif terhadap integritas pemerintahan daerah, baik dari internal maupun eksternal.