MALANGKOTA (SurabayaPost.id) – Kuatkan sertifikasi halal, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang terus mendorong Industri Kecil Menengah (IKM) dampingan Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan.
Hal itu disampaikan Walikota Malang, Drs. H. Sutiaji disela menyerahkan sertifikat halal kepada tiga Industri Kecil Menengah (IKM) dampingan Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan pada saat Apel Pagi di halaman depan Balaikota Malang, Senin (14/03/2022).
Menurut Sutiaji, sertifikasi halal bagi IKM ini akan terus menerus dikuatkan karena memberikan manfaat luar biasa.
“Terkait sertifikasi halal saat ini sudah ada sentra halal, dari kami ada sendiri, dari lima perguruan tinggi di sini juga ada sendiri. Sertifikasi halal bagi UMKM ini terus menerus akan kita kuatkan. Karena persoalan sertifikasi halal ini kan persoalan demand atau permintaan,” tuturnya.
Dirinya menjelaskan, potensi permintaan halal pada tahun 2030 itu sampai 274 miliar US dolar, sehingga harus terus mengikuti. Sutiaji memberikan contoh, semisal ada resto yang membutuhkan produk IKM/UKM, tapi karena belum tersertifikasi halal tidak bisa.
“Terkait sertifikasi halal, prosesnya pun mengikuti yang saat ini. Dan manfaatnya luar biasa. Prosesnya pun tidak merepotkan dan tidak ribet,” jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Sutiaji mengajak untuk melakukan penguatan di semua lini. Seiring dengan pertumbuhan ekonomi Kota Malang yang naik sebesar 4,21%, ia berharap Kota Malang menjadi kota mandiri fiskal.
Sementara itu, Heni Wardhani, salah satu IKM yang turut mendapat sertifikat halal, mengungkapkan bahwa dengan sertifikat halal ini banyak sekali manfaat yang dirasakan. Menurutnya, manfaat sertifikat halal ini satu, membuat konsumen yakin kalau produk ini halal atau tidak apalagi mayoritas masyarakat adalah muslim.
“Manfaat yang kedua menambah nilai jual dari produknya. Jadi ada salah satu resto, karena produk saya halal mereka mau memakai produk saya sebagai topping untuk produk mereka. Karena mereka adalah salah satu resto halal, jadi semua produk yang mereka gunakan otomatis yang sudah ada label halalnya,” tutur dia.
Perlu diketahui, tiga IKM yang mendapat sertifikat halal itu adalah MamaNi (produk sambal), Bolen Malang (Produk Bolen), dan Elija (produk coklat). Pada kesempatan tersebut, Walikota Sutiaji juga menyerahkan Sertifikat Hak Atas Tanah kepada tiga Usaha Kecil Menengah (UKM), Sertifikat Data Nutrition Fact kepada tiga IKM dan Sertifikat Ikrar Halal Pedagang Pasar. (lil)
Leave a Reply