Kunjungan Kerja Virtual Jaksa Agung, Pesannya : Wujudkan Hukum Yang Responsif Terhadap Perkembangan Zaman

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Malang, Edy Winarko SH MH bersama jajaran saat mendengarkan arahan Jaksa Agung, ST Burhanuddin dalam kunjungan kerja virtual. (Istimewa)
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Malang, Edy Winarko SH MH bersama jajaran saat mendengarkan arahan Jaksa Agung, ST Burhanuddin dalam kunjungan kerja virtual. (Istimewa)

MALANGKOTA (SurabayaPost.id) – Kunjungan kerja virtual Jaksa Agung, Agung ST Burhanuddin, Pesannya, agar mewujudkan hukum yang responsif terhadap perkembangan zaman.

Dalam kunjungan virtual itu, seluruh pegawai Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang, mengikuti arahan Jaksa Agung ST Burhanuddin, Rabu (27/12/22).

Dalam kesempatan itu, Jaksa Agung mengucapkan terima kasih atas capaian kinerja tahun 2022. Selain itu, memberikan apresiasi seluruh insan Adhyaksa.

Karena menorehkan kerja nyata, dengan tetap mengedepankan integritas. Sehingga marwah serta citra institusi menjadi lebih baik.

Namun demikian, Jaksa Agung mengingatkan, capaian tahun 2022 jangan membuat terlena. Justru menjadi pemicu dan pemacu, memberikan yang terbaik bagi masyarakat, pencari keadilan.

“Pesan Bapak Jaksa Agung, agar
mewujudkan hukum yang responsif terhadap perkembangan zaman. Serta menjadikan kesalahan, sebagai pengalaman berharga. Agar tidak terulang di masa mendatang,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Malang Edy Winarko, SH, MH melalui Kasi Intelijen Eko Budisusanto.

Menurutnya, dengan perkembangan teknologi, masyarakat dapat memantau kualitas pelayanan yang diberikan. Karena, akan menjadi tolok ukur baik-buruknya indeks persepsi publik terhadap institusi Kejaksaan.

“Semakin baik kinerja dan pelayanan yang diberikan, maka public trust atau kepercayaan publik akan semakin meningkat, begitu pun sebaliknya,” lanjutnya.

Jaksa Agung meminta, seluruh pegawai mencermati Instruksi Jaksa Agung Nomor 1 Tahun 2021 tentang Publikasi Kinerja dan Pemberitaan Positif Mengenai Kejaksaan di Media Massa dan Media Sosial. (*)

Baca Juga:

  • Jaksa Agung Dorong Penegakan Hukum Humanis Lewat Program Jaga Desa
  • Lantik 27 Pejabat Eselon II, Jaksa Agung Burhanuddin: Pejabat yang Ditunjuk Insan Terbaik Adhyaksa & Telah Melalui Kajian Mendalam
  • Jaksa Agung ST Burhanuddin: Sinergi Kejaksaan dengan Pemerintah Daerah Kunci Keberhasilan
  • Jaksa Agung Republik Indonesia Resmi Mengeluarkan Instruksi Nomor 2 Tahun 2023, Tentang Hasil Rakernas Kejaksaan RI
  • Jaksa Agung Burhanuddin, Luncurkan Program Transformasi Digital Kejaksaan Menuju Kejaksaan yang Handal dan Modern
  • Tiga Poin Penting, Disampaikan Jaksa Agung RI Dalam Rakernis Kejaksaan RI Yang Diikuti Kajari Kota Malang Secara Virtual
  • Be the first to comment

    Leave a Reply

    Your email address will not be published.