Lagi, KPK Periksa Wali Kota Malang

Wali Kota Sutiaji (kiri) saat diperiksa penyidik KPK bersama staf Pemkot Malang, Teddy

MALANG (SurabayaPost.id) Kasus suap pembahasan APBD Perubahan Kota Malang tahun 2015 belum berakhir. Buktinya, Wali Kota Malang Sutiaji diperiksa lagi di Aula Sanika Satyawada Polres Malang Kota, Selasa (9/4/2019).

Padahal dalam kasus tersebut KPK sudah menyeret 41 anggota dewan dan dua eksekutif. Bahkan mantan Wali Kota Malang, HM Anton, Mantan Kepala DPUPR Djarot Edi Sulistyono serta mantan Ketua DPRD Kota Malang Arief Wicaksono sudah divonis dan kini menjalani masa hukumannya.

Namun, realitanya Wali Kota Sutiaji masih diperiksa lagi. Itu setelah sebelumnya, juga pernah diperiksa.

Dalam pemeriksaan itu Wali Kota Sutiaji bukan satu-satunya saksi yang dimintai keterangan. Sebab ada enam saksi lain yang juga diperiksa.

Wali Kota Malang Sutiaji usai diperiksa tim penyidik KPK

Di antaranya mantan Anggota DPRD Kota Malang Subur Triono, anggota DPRD Kota Malang Tutug Retno Widianti. Lalu ada nama Sekda Kota Malang Wasto, staf Pemkot Malang Teddy dan Totok Prasetyo.

Wali Kota Malang, Drs Sutiaji mendatangi Polres Malang Kota (Makota), untuk pemeriksaan itu sekitar pukul 11.00 WIB. Ia mengaku diperiksa untuk memenuhi panggilan pemeriksaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dari tersangka mantan Sekkota Malang, Cipto Wiyono.

Pantauan di lapangan Sutiaji datang membawa map dan langsung memasuki Aula Sanika Satyawada. Dia menemui penyidik KPK. Ruang penyidikan nampak tertutup rapat meski tanpa dijaga polisi sebagaimana biasanya.

Usai pemeriksaan, Sutiaji mengatakan bila materi pertanyaan penyidik sama dengan sebelumnya. “Materi pertanyaan sama dengan sebelumnya. Bedanya kali ini untuk tersangka Pak Cipto Wiyono, mantan Sekkota,” jelas dia.

Dia menjelaskan bahwa materi pertanyaan itu terkait tiga hal. Disebutkannya seperti masalah uang Pokir pembahasan APBD Perubahan 2015, kasus sampah dan fee 1 persen. “Ya, materinya soal itu,” katanya.

Pengakuan senada juga diungkapkan mantan anggota DPRD Kota Malang Subur Triono. “Sama materinya dengan sebelumnya. Ya soal sampah, Pokir dan fee 1 persen,” jelas dia.

Meski begitu, beredar kabar bahwa pemeriksaan yang dilakukan KPK akan terus berlanjut hingga Rabu (10/4/2019). Sebab Oemy Sugiarti (istri mantan Ketua DPRD Kota Malang, Arief Wicaksono) juga dipanggil untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi pada Rabu (10/4/2019) besok.

Hal itu berdasarkan surat pemanggilan berkop KPK yang beredar lewat media WA. Dalam surat tersebut, juga tertulis adanya tersangka baru yakni mantan Sekda Kota Malang Cipto Wiyono yang ditetapkan sejak 2 April 2019 lalu.

Sementara itu Jubir KPK Febri Diansyah mengakui jika penyidik ada kegiatan di Malang. “Ada pemeriksaan saksi-saksi. Ini pengembangan dari kasus yang sbelumnya ditangani KPK. Nanti akan kami smpaikan informasi lebih lengkap ya. Sebab tim sedang lakukan pemeriksaan dulu,” jelas dia. (lil)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.