Direkonstruksi, Otak Pelaku Kaget Korban Tewas

Dua tersangka hendak melarikan diri usai membuat korban tewas dalam rekonstruksi pembunuhan di jembatan Gadang.

MALANG (SurabayaPost.id) – Jajaran Polres Malang Kota (Makota) melakukan rekonstruksi terkait pembunuhan di jembatan Gadang, Kota Malang, Selasa (9/4/2019). Kala rekonstruksi itu ada beberapa fakta baru yang terungkap.

Di antaranya, tersangka BWP (15) yang hanya menyaksikan peristiwa penusukan tersebut. Dia berdiri dekat warung pracangan di seberang jalan.

Selain itu, salah satu tersangka otak pelaku pembunuhan AW (21) mengaku kaget. Sebab dia tidak menyangka temannya ADY (23) menghabisi nyawa Suyono (34).

AW berdalih dirinya hanya ingin memberikan pelajaran kepada korban dan bukan untuk membunuh korban.

Tersangka yang masih buron (dalam rekonatruksi diperankan polisi) melihat kondisi korban yang jatuh terkulai usai ditusuk.

“Usai dikeroyok saya kaget, karena ada bercak darah. Setelah itu saya berteriak minta tolong kepada teman-teman (pelaku) untuk menolong korban,” ucapnya dalam rekonstruksi.

Setelah itu, AW dan ADY kabur dengan menggunakan sepeda motor Yamaha Vixion. Sebelum kabur, ADY membuang pisau yang ia bawa ke sungai setelah digunakan untuk membunuh korban.

Kasat Reskrim Polres Malang Kota, AKP Komang Yogi Arya Wiguna menjelaskan, ADY ini sebenarnya hanya ikut-ikutan mengeroyok korban.

Namun, aksinya fatal karena menusuk bagian perut korban dan bagian dada korban. Sehingga menyebabkan korban tewas.

“Jadi, otak pelaku ada di AW dan I. Sedangkan yang lain cuma ikut-ikutan. Setelah korban mengeluarkan darah, AW memisah ADY, dan AW meminta untuk membawa korban ke rumah sakit,” ucapnya.

Setelah itu, para pelaku ini kabur dan korban ditinggalkan begitu saja di tengah Jembatan Gadang Dari hasil rekonstruksi ulang adegan tersebut, total ada 52 adegan yang dilakukan untuk membunuh korban.

Kasat Reskrim Polres Malang Kota AKP Komang Yogi Arya Wiguna usai memimpin rekonstruksi kasus pembunuhan di jembatan Gadang

Rekonstruksi dilakukan di dua tempat, yakni di Cafe Union Jalan Padjadjaran dan Jembatan Gadang Kota Malang.

“Rekonstruksi ini juga digelar untuk memperkuat alat bukti dalam pemberkasan. Diharapkan berkas-berkas ini nantinya bisa segera didorong ke kejaksaan agar bisa segera disidangkan,” pungkasnya.

Ada dua lokasi yang digelar dalam rekonstruksi tersebut. Yakni di Cafe Union Jalan Padjadjaran dan yang satunya lagi di Jembatan Gadang.

Tujuh orang pelaku secara bergantian memperagakan adegan ulang ketika membunuh Sutoyo (34) warga Gondanglegi Kabupaten.

Dari rekonstruksi yang dilakukan di Cafe Union, terdapat 15 adegan yang diperankan oleh inisial AW (21) dan B (15). Di sana, mereka menjemput korban sebelum membawa korban ke daerah Pasar Gadang.

Setelah rekonstruksi selesai, kemudian petugas bergeser ke arah Jembatan Gadang, Kota Malang. Di Jembatan Gadang, total ada 37 adegan yang diperagakan oleh pelaku untuk menghabisi korban.

Kasat Reskrim Polres Malang Kota, AKP Komang Yogi Arya Wiguna menjelaskan, rekonstruksi ulang adegan pembunuhan di jembatan Gadang ini dilakukan untuk menyesuaikan keterangan tersangka dari fakta yang ada di lapangan.

“Di sini bisa kita lihat, keterangan pelaku dan fakta di lapangan ada kesesuaian, dari menjemput, mengeroyok dan menusuk korban yang menyebabkan kematian,” ujarnya.

Rekonstruksi ini juga digelar untuk memperkuat alat bukti dalam pemberkasan. Komang berharap, berkas-berkas ini nantinya bisa segera didorong ke kejaksaan agar sampai dalam tahapan persidangan.

“Tim penyidik kami rasa sudah cukup untuk memproses ini ke tahap selanjutnya, meskipun ada pelaku yang masih menjadi DPO dan barang bukti yang dibuang ke sungai,” ujarnya.

Dalam rekonstruksi ulang tersebut, korban Suyono diperankan anggota polisi. Sedangkan kedua saksi atas nama Irfan dan Iqbal juga diikutkan dalam rekonstruksi ulang ini. Tujuh pelaku menggunakan rompi oranye khas tahanan kepolisian dengan empat pelaku yang masih di bawah umur memakai penutup kepala. (lil)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.