Lagi, Penyidik KPK Periksa Empat Saksi Termasuk Eddy Murtono yang Pensiun Dini

Jubir KPK Ali Fikri

BATU (SurabayaPost.id) – Pemeriksaan para saksi terkait perkara tindak pidana korupsi (TPK ) dugaan gratifikasi pada tahun 2011- 2017 terus berlanjut, sampai, Kamis  (25/3/2021). Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil empat saksi lagi untuk dimintai keterangannya. 

Juru Bicara (Jubir) KPK Ali Fikri, Rabu (25/3/2021) mengakui hal tersebut. Menurut dia ada empat saksi yang dipanggil untuk diperiksa. 

“Pada hari ini pemeriksaan saksi TPK penerimaan gratifikasi di Pemkot Batu tahun 2011-2017. Pemeriksaan dilakukan di Balai Kota Batu, Jawa Timur,” jelasnya.

Di antara para saksi yang dipanggil itu adalah  mantan Inspektur Kota Batu yang memilih pensiun dini, Eddy Murtono. Lalu, Endah Puspitasari Kasubag Peliputan Bagian Kasubag Peliputan Bagian Humas Sekretariat Daerah Kota Batu.

Selain itu ada dua orang dari pihak swasta. “Mereka itu adalah Hogge Ismunandar wiraswasta, dan Mochammad Soleh yang juga  wiraswasta,” terangnya.

Sebagaimana diketahui, aktivitas tim antirasuah tersebut sejak 16 Maret 2021. Berdasarkan informasi dari sumber yang layak dipercaya bakal berakhir pada 26 Maret  2021.  (Gus) 

Baca Juga:

  • Rekam Jejak Irjen Totok Suharyanto, Dari Reserse Malang Hingga Pembongkar Kasus Rp476 Miliar Kini Kapolda Sulbar
  • Mutasi Polri, Irjen Totok Suharyanto Resmi Pimpin Polda Sulbar
  • Unik! Rayakan Hari Batik Nasional, Grand Mercure Malang Mirama Gelar Yoga Berbalut Batik
  • Rektor UIBU Nahkodai Y37 Periode 2026-2028: Siapkan Agenda Sinergi Alumni dan Kesejahteraan Mantan Guru