Lapas Kelas 1 Malang Kembali Buka Layanan Kunjungan Tatap Muka. Tahap Uji Coba, Pengunjung Membludak

Uji coba layanan kunjungan tatap muka di Lapas Kelas 1 Malang membludak (ist)
Uji coba layanan kunjungan tatap muka di Lapas Kelas 1 Malang membludak (ist)

MALANGKOTA (SurabayaPost.id) – Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Malang, Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Jawa Timur, membuka kunjungan tatap muka pertama kali setelah sebelumnya terhalang pandemi Covid-19. Pada tahap uji coba, Selasa (12/07/2022) terlihat pengunjung sangat antusias.

Hal itu terbukti dari membeludaknya antrean kunjungan yang dibuka mulai 8.00 WIB. Meski begitu, semua pengunjung tetap tertib menunggu giliran pemeriksaan barang bawaan hingga masuk ke dalam.

Uji coba layanan kunjungan tatap muka di Lapas Kelas 1 Malang membludak (ist)
Uji coba layanan kunjungan tatap muka di Lapas Kelas 1 Malang membludak (ist)

Kalapas Kelas I Malang, Heri Azhari, mengatakan, dasar pembukaan kunjungan tatap muka ini dari Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor: PAS-12.HH.01.02 Tahun 2022. Selain itu karena pertimbangan menurunnya kasus Covid-19.

“Setelah sekitar dua tahun lebih, kita tidak menerima kunjungan tatap muka dari keluarga warga binaan, tapi sekarang kita sudah bisa laksanakan kembali kunjungan tatap muka secara langsung,” katanya.

Kalapas Kelas 1 Malang, Heri Azhari memantau langsung uji coba layanan kunjungan tatap muka bagi keluarga WBP (ist)
Kalapas Kelas 1 Malang, Heri Azhari memantau langsung uji coba layanan kunjungan tatap muka bagi keluarga WBP (ist)

Para pengunjung dan warga binaan pemasyarakatan (WBP) di dalam Lapas Kelas I Malang tetap diberi sekat. Tujuannya agar tidak ada kasus Covid-19 lagi yang menular.

Pengunjung hanya dibatasi tiga orang, yang merupakan keluarga inti dari WBP itu sendiri.

“Pengunjung yang ingin bertemu dengan warga binaan juga harus sudah menerima vaksin booster atau dosis ketiga. Apabila belum menerima vaksin ketiga, maka harus ada surat keterangan kenapa tidak bisa vaksin, atau yang bersangkutan harus menunjukkan surat keterangan bebas Covid-19 (Swab),” lanjutnya.

Kalapas Kelas 1 Malang, Heri Azhari memantau langsung uji coba layanan kunjungan tatap muka bagi keluarga WBP (ist)
Kalapas Kelas 1 Malang, Heri Azhari memantau langsung uji coba layanan kunjungan tatap muka bagi keluarga WBP (ist)

Warga Binaan yang masih berstatus sebagai tahanan, maka keluarga warga binaan diwajibkan membawa surat izin untuk membesuk. Surat izin itu diperoleh dari pihak penahan yakni baik dari Polres ataupun Kejaksaan.

Terkait dengan jam operasional kunjungan uji coba ini dibagi menjadi dua sesi untuk hari Selasa dan Kamis. Kunjungan dapat dilakukan pada pukul 08.00-11.30 WIB.

Kalapas Kelas 1 Malang, Heri Azhari memantau langsung uji coba layanan kunjungan tatap muka bagi keluarga WBP (ist)
Kalapas Kelas 1 Malang, Heri Azhari memantau langsung uji coba layanan kunjungan tatap muka bagi keluarga WBP (ist)

“Untuk minggu depannya lagi akan kita susun lagi jadwal operasional kunjungan tatap muka ini, mungkin ada penambahan hari dan sesi, karena untuk minggu ini kita masih dalam tahap uji coba tatap muka,” tutup Kalapas Kelas I Malang, Heri Azhari. (lil)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.