Launching 228.233 SPPT PBB 2024, Pj. Walikota Wahyu Hidayat Apresiasi Langkah Bapenda Kota Malang

Pj. Walikota Malang, Wahyu Hidayat saat Launching SPPT PBB 2024 di Balaikota Malang, Senin (29/01/2024)
Pj. Walikota Malang, Wahyu Hidayat saat Launching SPPT PBB 2024 di Balaikota Malang, Senin (29/01/2024)

MALANGKOTA (SurabayaPost.id) – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) telah mencetak 228.233, Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT), Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2024.

Selain itu, telah dilakukan inovasi layanan pajak. Yakni, wajib pajak bisa melakukan cetak mandiri. Selanjutnya, bisa melakukan pembayaran di Bank Jatim dan di tempat lain yang ditunjuk.

“Tentu kami mengapresiasi langkah Bapenda. Ini masih di awal tahun, sudah dilaunching SPPT. Apalagi, di tahun 2023 lalu, dari angka yang ditargetkan bisa tercapai. Jadi, di tahun 2024 ini, kami optimis bisa tercapai,” terang Pj Walikota Malang, Dr Wahyu Hidayat, ditemui usai melaunching SPPT PBB 2024 serta Pekan Panutan Lunas PBB, di Halaman Balaikota Malang, Senin (29/01/2024).

Dalam kegiatan Launching tersebut, Pj Walikota Wahyu Hidayat juga menyerahkan secara simbolis SPPT PBB Tahun 2024 kepada perwakilan wajib pajak. Hal itu merupakan langkah awal dalam memotivasi, pelaksanaan membayar pajak tepat waktu.

Pj. Walikota Wahyu Hidayat secara simbolis menyerahkan SPPT PBB kepada wajib pajak
Pj. Walikota Wahyu Hidayat secara simbolis menyerahkan SPPT PBB kepada wajib pajak

Menurut Wahyu Hidayat, di awal bulan Januari tahun 2024 ini, sebelum Dilaunching sudah ada pembayaran pajak dari wajib sebesar 1,7 miliar. Hal itu, kata Pj, salah satu indikasi kesadaran dari para wajib pajak.

Ia berharap, tidak semata mata hanya mengejar target. Namun, lebih dari itu, adalah tentang kemandirian fiskal. Sehingga, tidak terlalu tergantung dana dari pusat.

“Untuk itu, tetap perlu dukungan semua pihak. Karena itu, kesadaran harus terus perlu dikuatkan. Menjadi perwujudan semangat kerja, meningkatkan pendapatan asli daerah. Nantinya, untuk memberikan pelayanan terbaik dan kesejahteraan masyarakat,” lanjutnya.

Karena, setiap keberhasilan langkah pembangunan daerah, sangat tergantung pada perolehan penerimaan daerah.
Salah satunya, dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Pj. Walikota Malang bersama Forkopimda saat Launching SPPT PBB
Pj. Walikota Malang bersama Forkopimda saat Launching SPPT PBB

Sementara itu, Kepala Bapenda Kota Malang, Handy Prinyanto menyebut, bahwa di tahun 2023 lalu, 38 Kelurahan di Kota Malang, lunas pajak.

“Semoga tahun ini, seluruh kelurahan sebanyak 57, bisa lunas semua. Apalagi, telah banyak metode pembayaran. Bisa lewat Bank Jatim, atau lainya. Bahkan, di Kota Malang, saat ini, baru satu satunya yang menggunakan Qiris,” terangnya.

Disinggung target PAD di tahun 2024 ini, ia menjelaskan, angkanya masih sama dengan tahun sebelumnya. Yakni dengan angka 73 miliaran.

Ditanya terkait pemberlakukan penggratisan untuk SPPT Rp 30 ribu ke bawah, hal itu kata dia baru bisa dilaksanakan di tahun 2025. Dikarenakan, tahun ini belum memungkinkan. (Lil)