“Kami dari unsur mahasiswa yang belajar dan hidup di Kota Malang merasa prihatin kenapa Pilkada diselenggarakan seperti ini. Kami menginginkan suatu penyelenggaraan kontes politik yang netral, menginginkan Kota Malang yang berkemajuan,” jelasnya.
“Kami menuntut para aparatur negara, baik Bawaslu, KPU, TNI Polri dan ASN untuk profesional dan mementingkan masyarakat umum, bukan satu golongan,” sambung dia.
Terlebih, lanjut Rolis, Bawaslu Kota Malang belum lama ini menerima aduan terkait dugaan politik uang yang dilakukan oleh salah satu Paslon peserta Pilkada, dan unsur mahasiswa meminta Bawaslu agar tegas dalam menangani aduan tersebut.
“Bawaslu merupakan pengawas yang tentunya bisa menyerap aspirasi kami untuk melaksanakan pengawalan teknis. Kalau mengatakan banyak atau tidaknya temuan yang ditangani Bawaslu itu cukup bias, tapi di sini kami menuntut agar temuan tersebut bisa segera dieksekusi,” tegasnya.
Sementara, Kooordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat, Mohammad Hasbi Ash Shiddiqy mengatakan, Bawaslu Kota Malang hingga saat ini masih menjalankan proses penanganan sesuai regulasi yang ada.
“Selama proses Pilkada Serentak 2024 ini, kami sudah melaksanakan apa saja yang perlu kami lakukan. Mulai dari menerima laporan atas dasar dugaan pelanggaran selama Pilkada,” katanya.
Bahkan, tambah Hasbi, hingga saat ini Bawaslu Kota Malang telah menerima 11 laporan adanya dugaan pelanggaran kampanye, dan saat ini masih dalam proses penanganan.
“Ada 11 laporan ke kami, semuanya dalam proses penanganan. Saya berharap masyarakat dan mahasiswa dapat ikut andil dalam pengawasan saat pemungutan suara nanti,” tegasnya
“Atas dasar sebagai penyelenggara, kami juga menolak segala bentuk politik uang (money politic), dan kami akan menindak tegas adanya dugaan tersebut,” tandasnya. (lil)