Masa Jabatan Berakhir, Pimpinan DPRD Kota Malang Kembalikan Mobil Dinas

Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika saat mengembalikan mobil dinas, Jumat 23 Agustus 2024. (ist)
Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika saat mengembalikan mobil dinas, Jumat 23 Agustus 2024. (ist)

MALANGKOTA (SurabayaPost.id) – Masa jabatan berakhir, jajaran pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang periode 2019-2024 dengan tertib mengembalikan fasilitas mobil dinas kepada Sekretariat Dewan.

Serah terima tersebut dilakukan di Gedung DPRD Kota Malang pada Jumat (23/08/2024) malam. Keempat unsur pimpinan DPRD Kota Malang tersebut yakni, Ketua DPRD Kota Malang I Made Riandiana Kartika yang mengembalikan Mobil Toyota Camry 2023 dengan Nopol N 3 AP.

Selanjutnya ada jajaran Wakil Ketua DPRD Kota Malang yakni H. Asmualik yang mengembalikan mobil bernopol N 7 AP, Rimzah mengembalikan mobil dengan Nopol N 9 AP, dan H. Abdurochman mengembalikan mobil berplat nomor N 6 AP.

Seluruh mobil-mobil dinas tersebut kemudian akan disimpan dan dikelola oleh Sekwan terlebih dahulu sebelum nantinya akan diberikan kepada pimpinan DPRD yang baru.
Ketua DPRD Kota Malang I Made Riandiana Kartika menyampaikan bahwa pengembalian fasilitas tersebut merupakan bagian dari kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

“Hari ini adalah hari terakhir pimpinan dan anggota DPRD kota Malang periode 2019-2024 dan karena besok adalah pelantikan dewan baru maka kami menyerahkan semua fasilitas yang kami terima seperti mobil dinas. Kalau saya selaku ketua mendapat rumah dinas dan laptop. Kalau laptop sudah saya serahkan tadi. Semuanya ini bagian dari kami DPRD patuh terhadap peraturan perundang-undangan jika sudah tidak menjabat lagi maka seluruh fasilitas harus kita kembalikan pada pemerintah Kota Malang,” ujar Ketua DPRD Kota Malang.

Made juga mengatakan bahwa segala fasilitas untuk pimpinan tersebut akan diberikan kembali kepada pimpinan DPRD yang baru. Beberapa fasilitas yang melekat pada pimpinan DPRD yakni Ketua DPRD akan mendapatkan Rumah Dinas, Mobil Dinas, dan Laptop. Sedangkan wakil ketua mendapat fasilitas mobil dinas dan Laptop.

“Mulai besok saya sudah tidak menempati rumah dinas di Jalan Kawi 24 tapi saya serahkan kepada sekwan selaku pengelola rumah dinas. Selanjutnya biar dirawat dan akan diserahkan kepada ketua DPRD yang baru nanti,” jelasnya.

Dari pantauan awak media, kondisi mobil tersebut, Made memastikan tidak akan ada pengadaan mobil dinas hingga 2029 mendatang.

“Kondisi kendaraan masih bagus karena mobil dinas ketua DPRD dan pimpinan sangat terawat. Saya rasa tidak ada kerusakan apapun. Saya harapkan sampai 2029 tetap ini mobil dinasnya, tidak akan ada pengadaan mobil dinas baru karena baru kemarin 2023 kami pengadaan. Kita sudah sepakat tidak akan ada pengadaan termasuk rumah dinas dan mobil dinas tetap kita pakai yang ini,” tandasnya.(**)

Baca Juga:

  • Paripurna HUT ke-111 DPRD Kota Malang: Bukan Sekadar Usia, Tapi Tanggung Jawab
  • DPRD Siap Bahas Catatan Kritis dan Target 2025 Usai LKPJ Wali Kota Malang Diserahkan
  • Anggota DPRD Kota Malang, Ustadz Rokhmad Hadiri Peringati Nuzulul Qur’an dan Open House di SMP Boarding School Qurrota A’yun
  • Komisi C DPRD Kota Malang Gelar Hearing Bersama DLH dan DPUPR-PKP
  • Ketua DPRD Kota Malang Minta Distributor Minyak Goreng Tak Rugikan Masyarakat
  • Temukan Selisih Takaran MinyaKita di Pasar Bunulrejo, Ketua DPRD Amithya Ratnanggani Minta Polisi Tindaklanjuti
  • DPRD Kota Malang Telaah Jawaban Walikota Terkait 4 Ranperda
  • DPRD Kota Malang Pertanyakan Kejelasan Rencana Bisnis BPR Tugu Arta Sebelum Kucuran Dana
  • DPRD Kota Malang Dorong Pemkot Segera Bentuk Perwal untuk Perda Secara Optimal
  • Paripurna, 7 Fraksi DPRD Kota Malang Sampaikan Pandangan Umum terhadap 4 Ranperda