BATU (SurabayaPost.id) – Masa tenang Pilkada 2024, Polres Batu gelar Apel skala Besar Cipta Kondisi, di Lapangan Apel Mapolres Batu, Minggu (24/11/2024).
Patroli skala besar cipta kondisi dalam rangka menciptakan Kamtibmas yang kondusif serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat pada masa tenang dan menjelang pungut suara Pilkada serentak Tahun 2024 diwilayah hukum Polres Batu, libatkan TNI, Polri dan sejumlah Satpol PP.
“TNI, Polri dan Satpol PP. Untuk diketahui dalam tahapan Pilkada 2024, masa kampanye sudah selesai, memasuki tahap masa tenang mulai dari tanggal 24 sampai dengan tanggal 26. Pada tanggal 27 November coblosan,” ujar Kapolres Batu AKBP Andi Yudha Pranata, Mingu (24/11/2024).
Itu lanjutnya, sampai dengan tanggal 27 dan 16 Desember ada beberapa potensi-potensi kerawanan ketika ada pergantian tahapan yang paling mudah pasti pelanggaran terhadap tahapan itu sendiri.
“Adanya kampanye-kampanye kecil yang tertinggal yang masih dilakukan oleh masing-masing tim suksesnya Paslon,atau simpatisannya,”paparnya.
Itu papar dia,bagi warga yang menjadi fanatik terhadap paslon kemudian tetap melakukan sebuah aktivitas-aktivitas kegiatan dan sebagainya.Dengan begitu,menurut Andi sapaan akrab Kapolres Batu.Oleh karena itu,menurut Andi langkah preventif yang bisa dilakukan adalah melakukan pembersihan terhadap seluruh alat peraga kampanye (APK) maupun bahan-bahan sebagaimana diatur dalam undang-undang pilkada.
“Tentang alat praga wajib sudah bersih minimal tiga hari sebelum coblosan.
Hari ini, dalam konteks patroli skala besar dengan sasaran secara bertindak teknik pelaksanaan dan nanti pengendalian di lapangan sudah bisa kita tentukan,” lanjutnya.
Hari ini, melihat jumlah anggota, dan rekan-rekan sejumlah 7 orang Satpol PP.
“Ketika berhadapan dengan APK maupun datangnya situasi sudah tidak terikat lagi pada tahapan kampanye maka banner, poster, baliho dan lain sebagainya tidak lagi berstatus APK,” tambahnya.
Sebagaimana telah diatur KPU, sudah dianggap seperti banner – banner biasa.Ketika itu sudah menjadi banner biasa,menurutnya yang berlaku adalah peraturan dan penegakan hukumnya betul-betul boleh dilakukan oleh Satpol PP.
“Mereka akan kita backup dengan seluruh anggota yang sudah ada termasuk dengan alat, termasuk kendaraan dan lain sebagainya,”
katanya.
Ini menurut dia,merupakan kegiatan lanjutan tadi malam, KPU sudah mulai bergerak untuk menertibkan APK.
“Giat skala besar melalui patroli ini, sasaran utama, silahkan secara teknis dengan perangkat bisa membagi efektifnya seperti apa, apakah nanti beriringan putaran kemudian teknis ketika melakukan penertiban, dibagi.ada satu teman dari Satpol PP dan berapa TNI bersama Polri,” katanya.
Lalu kata dia, yang tertutup maupun yang terbuka cara-cara bertindak seperti ini, akan mempersingkat waktu sehingga rekan-rekan juga tidak bertele-tele.
“Untungnya Kota Batu ini secara geografis tidak cukup luas seperti Kota Malang,maupun Kabupaten lain,” tutupnya.(Gus)