Melawan Petugas Pakai Sangkur,  Residivis Ditembak Kakinya  

Pelaku saat digelandang usai melakukan aksi dan tertangkap

MALANG  (SurabayaPost.id) – Melawan petugas,  pelaku curanmor didor. Pelaku curanmor tersebut adalah Toha (27), warga Desa Blandongan, Kecamatan Bugul Kidul, Pasuruan Kota. 

Dia terkapar, usai peluru bersarang di kakinya, Kamis (26/12/2019). Sebab, ia sempat melawan petugas saat akan ditangkap. 

Tidak tanggung tanggung, residivis ini, menggunakan senjata penghabisan untuk melawan petugas. Itu dilakukan saat menggondol sepeda motor milik warga Jl. Akordion timur, Kelurahan Tunggulwulung, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang.

“Petugas mengambil langkah tegas dan terukur, melumpuhkan tersangka. Mengingat, ia menggunakan senjata tajam untuk melawan petugas,” terang Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, AKP Yunar H P Sirait S.I.K., M.I.K, Jumat (27/13/2019)

Ia melanjutkan, dari interogasi yang dilakukan petugas, tersangka mengaku sudah dua kali beraksi di wilayah hukum Mapolresta Malang. Namun demikian, dalam penangkapan itu, satu DPO yang bersama tersangka berhasil kabur. Tentunya, hal itu terus menjadi kejaran petugas Reskrim.

“Teman tersangka yang beraksi saat itu, berhasil kabur menggunakan sepeda motor. Saat ini, DPO tersebut menjadi kejaran petugas,” lanjut Kasat.  

Beberapa barang bukti yang diamankan,  2 buah pisau sangkur, 2 buah gagang kunci T, 4 buah anak mata kunci T, 1 buah kunci magnet,  7 buah kunci duplikat, 1 buah helm model retro warna coklat, 1 buah tas selempang warna coklat merk supreme dan 1 sepeda motor Vario 

Penangkapan tersangka berawal saat, anggota Resmob Polresta Malang Kota jam 02.00 WIB, melaksanakan Protap Kring/Patroli. Hal itu dilakukan mengantisipasi kerawanan pencurian.

Sekitar pukul 06.00 WIB, anggota Resmob mencurigai 2 orang Laki laki yang diduga pelaku curanmor yang terekam CCTV. Selanjutnya, anggota menggeledah 2 orang tersebut, namun 1 orang melarikan diri dengan mengendarai sepeda motor. 

Sementara, satu orang melawan petugas saat mau digeledah. Saat itu, petugas pun melumpuhkan tersangka. Kini Toha terancam pasal 365 KUHP. (lil) 

Baca Juga:

  • Jatim Park Group Luncurkan Liburan ‘Keliru’ Bertabur Hadiah
  • PT ACA Santuni Anak Yatim Piatu se – Malang Raya
  • Menjadi Penulis Internasional Melalui Authorpreneurship Ala Donny Susilo
  • Kampung Wirausaha Nusantara Dilaunching
  • Kota Malang Catat Inflasi Bulanan Terendah se-Jatim, Wali Kota Sutiaji : Nyatakan Kesiapan Seluruh Jajarannya Untuk Terus Mengawal Inflasi
  • Kota Malang Raih Predikat Terbaik Ketiga Penghargaan Pembangunan Daerah 2022
  • Pengendalian Inflasi Menjadi Prioritas Kota Malang Dalam P-APBD 2022
  • Karnaval Kota Malang, Pestanya Budaya Nusantara
  • Kolaborasi Hantarkan Pasar Kasin, Kota Malang Raih Predikat Pasar Berstandar Nasional
  • Kabar Baik, Kota Malang Kembali Raih Predikat Kota Ramah Anak. Walikota Sutiaji : Sarana Untuk Kenyamanan Anak – Anak Terus Ditingkatkan
  • Be the first to comment

    Leave a Reply

    Your email address will not be published.