Mengaku Uangnya Digelapkan Hingga Ratusan Juta, Bos Bengkel di Kota Malang Laporkan Oknum Pengacara ke Polisi

Husain Tarang, SH bersama Konsultan hukum, H. Surjono, SH, MH mendampingi Otje Suandito saat menggelar konferensi pers
Husain Tarang, SH bersama Konsultan hukum, H. Surjono, SH, MH mendampingi Otje Suandito saat menggelar konferensi pers

“Karena somasi tidak menghasilkan penyelesaian yang baik. Maka kami melaporkannya ke Polresta Malang Kota,” ucap Husain Tarang saat mendampingi Otje Suandito Konferensi pers bersama konsultan hukum H. Surjono, SH, MH dikantor Advokat Suryo & Partner, Kamis (30/1/2025).

“Harapannya, pak Otje Suandito meminta ada pertanggungjawaban kerugian Rp 590 juta itu. Kalau tak bisa mempertanggungjawabkan ya harus dikembalikan,” tandasnya.

Menanggapi laporan tersebut itu, VA mengatakan bahwa pihaknya siap meluruskan fakta fakta yang ada.

“Saya akan terus menerus meluruskan info info yang miring. Karena banyak omongan yang terbalik,” kata VA kepada awak media melalui pesan singkatnya (WhatsApp).

Menurutnya, uang yang diberikan Otje Suandito merupakan uang operasional untuk perkara yang ditangani.

Baca Juga:

  • Polisi Dalami Kasus Dugaan Penggelapan Angsuran Koperasi Rp500 Juta, Beberapa Sakti Telah Diperiksa
  • Staf Cantik CV. Agro Sumber Makmur Gelapkan Rp 903 Juta Uang Perusahan, Kini Perkaranya Dilimpahkan ke Kejari Kabupaten Malang
  • Dituding Gelapkan Uang Proyek, Pria Asal Kota Malang Gugat Tiga Pimpinan Kontraktor ke PN Kediri
  • Mantan Karyawan PT Gunung Bale Divonis 3 Tahun, GSDH, Arif Kurniawan: Jadi Pembelajaran dan Efek Jera
  • Diduga Gelapkan Harta Gono Gini, Oknum Notaris Dilaporkan Ke Polres Batu