Meningkatkan Kemampuan Personil, Reskrim Polres Batu Gelar Apel Fungsi 

BATU (SurabayaPost.id) – Untuk analisis dan evaluasi kinerja satuan Reskrim Polres Batu menggelar apel fungsi di halaman Mapolres Batu, Rabu (25/5/2022).

Menurut Kasat Reskrim AKP Yussi Purwanto SH, Mh apel fungsi yang rutin dilaksanakan setiap hari Rabu sebagai evaluasi rekan kerja agar berjalan sesuai pokok dan fungsinya.

“Apel fungsi kali ini juga terkait rekan yang sakit supaya senantiasa dan selalu mendoakan untuk kesembuhan agar dapat beraktifitas dan bertugas kembali,” kata YP sapaan akrab Kasat Reskrim Polres Batu, AKP Yussi Purwanto, SH, MH.

Selain itu, kata YP, supervisi bidpropam tentang etika dan obat-obatan terlarang/narkoba.

“Jangan sampai anggota Reskrim yang coba – coba bermain main dengan narkoba,” tegas dia.  

Lantas, lanjut dia, anggota Reskrim utamanya untuk tidak terlibat dan selalu menjaga professionalisme dalam penanganan kasus supaya perpedoman pada perpol.

“Bahwa apel  fungsi ini bertujuan untuk analisis dan evaluasi kinerja satuan fungsi dalam merencanakan kinerja yang akan datang,” lanjutnya.

“Supaya rekan – rekan dapat menganalisa setiap pokok persoalan perkara yang ditangani,” unjarnya.

Selanjutnya, ujar dia, terkait pelaksanaan operasi pekat sudah berjalan, apabila ada tindak pidana terkait operasi di maksud supaya segera dilaporkan kepada pimpinan

“Untuk EMP utamanya penyidik supaya tetap tertib dalam pengisiannya,” tandasnya.

Sementara, tandas dia, untuk Retoratif Jutice, dalam pelaksanaan gelar khusus supaya dihadiri oleh external, serta apabila ada perkara yang harus di RJ supaya segera diajukan dan dilaksanakan.

“Setiap anggota Polri, khususnya satuan reskrim Polres Batu dituntut untuk mampu menguasai bidang-bidang secara terampil dalam perkembangan di masyarakat guna menciptakan kondisi yang aman dan nyaman. Terutama cara pengamanan yang profesional,” ungkapnya.

Itu, ungkap dia, akan memberi Reward bagi anggota yang berprestasi dan Punishment bagi anggota yang melanggar.

“Setiap personil piket supaya tetap melaksanakan terima tamu di pintu masuk serta pelaporan – pelaporan ke Polda dengan batas waktu hingga pukul 14.00 Wib,” pungkasnya (gus)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.