Menyuarakan Hak Asasi Manusia Umat Muslim di Dunia Internasional: (Sebuah Analisis dan Rekomendasi)


Oleh: Ulul Albab

Ketua Ikatan Cendekiawan Muslim se-Indonesia (ICMI)

Organisasi Wilayah Jawa Timur (Orwil Jatim)


Dalam pidatonya yang tegas di Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ke-11 D8 di Kairo, Mesir, Presiden Prabowo Subianto mengangkat persoalan mendasar yang selama ini menjadi perhatian banyak pihak: lemahnya penerapan hak asasi manusia (HAM) terhadap umat Muslim di dunia. Ucapan beliau, “Hak asasi manusia bukan untuk orang Muslim,” menyentuh realitas pahit yang telah berlangsung lama. Pernyataan ini menggugah kesadaran kita untuk merefleksikan bagaimana HAM seharusnya diterapkan secara universal tanpa diskriminasi, terutama bagi umat Muslim yang kerap menjadi korban ketidakadilan global.

Potret Pelaksanaan Hak Asasi Manusia di Dunia Internasional

HAM, sebagai sebuah prinsip universal, dirancang untuk melindungi martabat setiap individu tanpa memandang ras, agama, atau latar belakang. Namun, dalam praktiknya, banyak kasus menunjukkan bias dan ketidakadilan, khususnya terhadap umat Muslim. Konflik berkepanjangan di Palestina dan Suriah adalah contoh nyata di mana HAM sering kali diabaikan. Di Palestina, pendudukan ilegal, pengusiran paksa, dan blokade yang melumpuhkan kehidupan masyarakat berlangsung tanpa konsekuensi tegas bagi pelakunya. Serupa, di Suriah, perang saudara yang berkepanjangan telah merenggut jutaan nyawa tanpa upaya yang berarti untuk menghentikan tragedi tersebut.

Di Myanmar, genosida terhadap Muslim Rohingya memperlihatkan kegagalan dunia internasional dalam melindungi kelompok minoritas. Sementara itu, di Xinjiang, Tiongkok, laporan tentang kamp konsentrasi untuk Muslim Uighur menunjukkan bagaimana pelanggaran HAM dapat berlangsung di tengah pengawasan global.

Ketidakadilan ini mencerminkan standar ganda dalam pelaksanaan HAM. Negara-negara besar sering kali memprioritaskan kepentingan politik dan ekonomi di atas prinsip universal yang seharusnya mereka junjung. Resolusi dan pernyataan kecaman di lembaga internasional seperti Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) sering kali tidak berujung pada aksi nyata.

Perjuangan Hak Asasi Manusia Umat Muslim: Apa yang Salah?

Solidaritas antarnegara Muslim menjadi salah satu kunci utama untuk memperjuangkan HAM umat Muslim di dunia. Namun, hingga saat ini, upaya tersebut masih terfragmentasi. Banyak negara Muslim yang terjebak dalam konflik internal, ketergantungan ekonomi pada negara-negara besar, atau rivalitas regional, sehingga menghambat kerja sama yang lebih luas.

Lebih dari itu, dunia Muslim sering kali kehilangan figur kolektif yang dapat memimpin perjuangan ini secara global. Isu HAM umat Muslim kerap hanya menjadi retorika di forum-forum internasional tanpa strategi dan implementasi konkret. Bantuan kemanusiaan yang sporadis, meskipun penting, tidak cukup untuk mengatasi akar masalah sistemik yang dihadapi.

Teladan Rasulullah SAW dalam Perjuangan Hak Asasi Manusia

Rasulullah Muhammad SAW memberikan contoh yang agung dalam memperjuangkan hak asasi manusia. Melalui Piagam Madinah, beliau menciptakan fondasi masyarakat yang menghormati keberagaman agama, suku, dan hak individu. Piagam ini mengakui hak semua warga negara tanpa diskriminasi, baik Muslim maupun non-Muslim, dan menjamin kebebasan beragama, keamanan, serta keadilan sosial.

Dalam konteks kekinian, nilai-nilai ini relevan untuk menyelesaikan isu-isu HAM internasional. Pendekatan Rasulullah SAW yang mengedepankan keadilan universal, perdamaian, dan penghormatan terhadap martabat manusia dapat menjadi inspirasi bagi negara-negara Muslim untuk mengadvokasi HAM secara lebih efektif di panggung global. Hal ini juga menjadi pengingat bahwa perjuangan HAM umat Muslim harus didasarkan pada prinsip-prinsip Islam yang inklusif dan humanis.

Sikap yang Seharusnya Diambil oleh Tokoh Muslim Dunia

Para tokoh Muslim dunia, termasuk cendekiawan dan pemimpin organisasi Islam seperti Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI), memiliki peran strategis dalam menyuarakan perjuangan HAM umat Muslim. Berikut adalah beberapa langkah yang dapat diambil:

1.    Meningkatkan Diplomasi Internasional: Tokoh Muslim perlu aktif dalam diplomasi internasional untuk menyuarakan isu-isu HAM umat Muslim. Menggunakan jalur diplomasi budaya, politik, dan ekonomi dapat memberikan tekanan kepada negara-negara pelanggar HAM untuk berubah.

2.    Membentuk Aliansi Strategis: Negara-negara mayoritas Muslim harus membentuk aliansi yang kuat dan solid untuk memperjuangkan HAM secara kolektif. Organisasi seperti Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) harus diperkuat dengan mekanisme yang lebih efektif dalam menghadapi pelanggaran HAM.

3.    Advokasi di Forum Global: Para cendekiawan Muslim, termasuk yang tergabung dalam ICMI, dapat menjadi corong suara umat di forum global seperti PBB, ASEAN, dan Uni Afrika. Melalui penelitian ilmiah, diskusi akademik, dan publikasi internasional, mereka dapat memberikan tekanan moral kepada dunia internasional.

4.    Mengembangkan Pendidikan dan Kesadaran HAM: Masyarakat Muslim harus diberdayakan dengan pemahaman yang mendalam tentang HAM. Pendidikan yang berfokus pada nilai-nilai Islam dan universalitas HAM dapat menjadi modal penting untuk memperjuangkan keadilan.

5.    Menjadi Contoh Praktik HAM di Negara Muslim: Negara-negara mayoritas Muslim harus menjadi contoh dalam penerapan HAM di tingkat domestik. Ini akan memperkuat legitimasi moral mereka saat menyuarakan isu yang sama di tingkat internasional.

Kontribusi ICMI dalam Perjuangan HAM

Sebagai salah satu organisasi cendekiawan Muslim terbesar di Indonesia, ICMI memiliki tanggung jawab besar dalam perjuangan ini. Dengan kekuatan intelektualnya, ICMI dapat:

Menginisiasi Kajian Strategis: Mengkaji isu HAM umat Muslim secara mendalam dan menghasilkan rekomendasi kebijakan yang aplikatif.

Menggalang Solidaritas Nasional dan Internasional: Menggerakkan dukungan dari berbagai elemen masyarakat untuk menyuarakan isu ini di tingkat global.

Mengadvokasi Kebijakan Pemerintah: Mendorong pemerintah Indonesia untuk mengambil peran aktif dalam memimpin perjuangan HAM umat Muslim di tingkat internasional.

Mendorong Transformasi di Jawa Timur: Sebagai Ketua ICMI Jawa Timur, saya berkomitmen untuk memanfaatkan potensi daerah ini sebagai pusat gerakan intelektual Islam yang berdaya global. Melalui kajian strategis, pendidikan, dan inovasi, Jawa Timur dapat menjadi model perjuangan HAM berbasis nilai Islam yang inklusif dan berkelanjutan.


Penutup: Menuju Perjuangan yang Terarah dan Berkelanjutan

Seruan Presiden Prabowo di KTT D8 adalah pengingat penting bahwa perjuangan HAM umat Muslim harus menjadi prioritas bersama. Namun, seruan ini hanya akan berdampak jika diiringi dengan aksi nyata, baik di tingkat nasional maupun internasional.

Para pemimpin Muslim dunia, termasuk para cendekiawan di ICMI, harus mengambil peran yang lebih besar sebagai penjaga nilai-nilai keadilan dan kemanusiaan. Dengan kerja sama yang solid, advokasi yang strategis, dan implementasi kebijakan yang tepat, kita dapat mengubah narasi ketidakadilan ini menjadi harapan baru bagi umat Muslim di seluruh dunia.

Sebagai bagian dari ICMI Jawa Timur, saya menyerukan kepada seluruh cendekiawan Muslim untuk memperkuat komitmen dalam perjuangan ini. Bersama, kita dapat menjadikan Jawa Timur sebagai episentrum intelektual Islam yang membawa perubahan positif di tingkat nasional dan internasional. Mari kita bergerak bersama demi terwujudnya keadilan yang hakiki bagi seluruh umat manusia.