Meski Pembangunan Pasar Sayur Belum Rampung, Diskumdag Kumpulkan Wakil Pedagang Untuk Undian Kios 

Kadis Koperindag saat pembahasan Zonasi dengan para pedagang sayur

BATU (SurabayaPost.id)  – Anggota DPRD Batu dari Komisi C tak yakin Pembangunan Pasar Sayur Tahap II bakal rampung pada 28 Januari 2020 mendatang. Meski begitu, Diskumdag Kota Batu mengumpulkan perwakilan beberapa pedagang untuk bersiap penataan zona melalui  pengundian bagi pedagang yang bakal menempati Pasar Sayur Kota Batu tersebut. 

Mereka dikumpulkan di Kantor Diskoperindag Kota Batu. Hal tersebut, dibenarkan oleh Kepala Diskumdag Kota Batu, Eko Suhartono, Senin (21/1/2020).

Menurut Eko, pihaknya bersama perwakilan paguyuban Pasar Sayur tengah mempersiapan dan mengkaji penempatan kios dan los bagi para pedagang.

“Pembahasannya digelar di Kantor Diskumdag. Kami tengah mempersiapkan pembagian tempat untuk pedagang di Pasar Sayur yang rencananya tanggal 28 Januari akan diserahkan ke Pemkot oleh pengembangan,” kata Eko.

Selanjutnya, Eko mengaku dari hasil pembahasan sementara dengan perwakilan paguyuban  tersebut.

“Pertama penetapan zonasi dan cara pembagian kios/los dengan pengundian,” tandasnya. Kemudian, terang dia, untuk hasil zonasi menurutnya ditentukan ada empat. 

“Zona sayur basah, yang meliputi penjualan kentang, brambang, dan zona pertanian. Jadi pembagian zona itu sangat penting. Karena dengan pembagian zona itu akan membuat pedagang lebih tertib dan tertata,” tegasnya.

Lantas,tegas dia, sistem untuk penempatan kios bagi pedagang tersebut.Menurutnya untuk penataan pedagang yang akan menempati kios atau bangunan permanen atau mana pedagang yang akan menempati los atau semi permanen.

“Untuk zonasi sementara tidak ada masalah. Tinggal penempatan bagi pedagang makanan yang memang sebelumnya sudah ada dan berjualan secara turun menurun.Itu akan kami kaji lebih lanjut, kendati sebelumnya ada solusi untuk ditempatkan di bagian belakang atau foodcourt,” ungkapnya.

Sedangkan ungkap dia, terkait pengundian tempat, menurutnya akan disampaikan kepada pedagang melalui perwakilan paguyuban.Meski begitu, kata dia nantinya pedagang yang sebelumnya memiliki kios atau lahan yang besar akan menempati kios itu.

“Sedangkan untuk pedagang yang sebelumnya berjualan di pasar los akan kami bahas lagi. Karena kami tidak ingin ada konflik yang terjadi saat dilakukan pengundian atau penempatan pasar los,” harapnya.

Karena, harap dia setelah dilakukan pembahasan pertama dengan perwakilan paguyuban.Paguyuban akan menindaklanjuti dan mensosialisasikan kepada anggota paguyuban untuk mencari saran dan masukan, dengan demikian. 

“Kami ingin pedagang mendapat hak mereka secara adil. Kami berharap sesegera mungkin setelah penyerahan ke Pemkot, pedagang bisa segera menempati untuk berjualan,” timpalnya. (Gus)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.