Modus Via Aplikasi Kencan, Pelaku Gasak Lima Motor Janda

Polsek Lowokwaru Kota Malang saat merilis kasus penipuan bermodus aplikasi kencan dengan tersangka Hendra berikut barang bukti, Rabu (04/09/2024).
Polsek Lowokwaru Kota Malang saat merilis kasus penipuan bermodus aplikasi kencan dengan tersangka Hendra berikut barang bukti, Rabu (04/09/2024).

MALANGKOTA (SurabayaPost.id) – Modus penipuan dan pencurian melalui aplikasi kencan, pelaku berinisial PH alias Hendra (37) asal Ponorogo, gasak lima motor milik para janda. Beruntung aksi pelaku berhasil diungkap Unit Reskrim Polsek Lowokwaru.

Tertangkapnya Hendra berasal dari laporan korban asal Mojokerto berinisial NK (30) ke Polsek Lowokwaru pada 19 Agustus 2024 lalu.

Pelaku diamankan lantaran telah menggondol sepeda motor milik perempuan yang tak lain adalah teman kencannya.

Dalam aksinya tersebut, tersangka Hendra berkenalan dan mengincar korbannya melalui aplikasi kencan Tinder.

Kapolsek Lowokwaru, Kompol Anton Widodo mengatakan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan salah satu korbannya berinisial NK (36) warga Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur.

Pada awalnya, korban dan tersangka ini berkenalan melalui aplikasi kencan Tinder. Setelah itu, hubungan komunikasi semakin intens dan berlanjut saling bertemu.

“Pada Senin (19/08/2024), tersangka menghubungi korban dan mengajak bertemu. Mereka bertemu di daerah Mojosari Kabupaten Mojokerto,” ujar Kompol Anton dalam konferensi pers yang digelar di Polsek Lowokwaru Kota Malang, Rabu (04/09/2024).

Setelah bertemu, tersangka Hendra mengelabui korban dengan mengatakan jika mobilnya ada di rumah saudaranya di Kota Malang. Selanjutnya, tersangka mengajak korban ke Kota Malang untuk mengambil mobil.

“Kemudian, keduanya berangkat ke Kota Malang menggunakan sepeda motor Honda Beat milik korban,” tambahnya.

Sesampainya di Kota Malang sekitar pukul 14.15 WIB, keduanya berhenti di salah satu minimarket di Jalan MT Haryono Kecamatan Lowokwaru. Kemudian, tersangka meminjam motor dan menyuruh agar korban menunggi di minimarket tersebut.

“Jadi, tersangka ini pinjam motor korban dengan alasan akan ke rumah saudaranya sebentar. Korban tidak curiga dan memperbolehkan tersangka menggunakan motornya,” terangnya.

Namun setelah ditunggu hingga 3 jam, tersangka tidak kunjung datang. Korban pun mencoba menghubungi nomor tersangka, tetapi ternyata tidak aktif.

Sadar jika telah ditipu, korban pun segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Lowokwaru.

Kompol Anton menambahkan, beberapa hari setelah menerima laporan dari korban NK. Ternyata, pihaknya mendapat laporan dari 4 perempuan lain yang mengaku kehilangan sepeda motor dengan tersangka sama dan modusnya juga sama, dan para korban ini rata-rata adalah janda.