Motor Curian Diganti Plat Nopol Palsu, Kaki Residivis Ditembak

Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simarmata didampingi Kasat Reskrim, AKP Azi Pratas Guspitu serta Kasubbag Humas Iptu Marhaeni, menunjukkan barang bukti curanmor di Kota Malang.

MALANG (SurabayaPost.id) – Anggota Polresta Malang Kota menembak kaki tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor), AS (22). Sebab, residivis curanmor asal Jalan Muharto, Kota Malang tersebut mencoba melawan polisi saat akan ditangkap.

Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simarmata menerangkan hal itu, Kamis (9/7/2020). Dia menjelaskan AS beraksi bersama dua temannya.

“Mereka itu bertiga berboncengan naik motor Garuda tanpa nopol. Mereka keliling mencari motor untuk dicuri,” jelas Leonardus.


Tersangka AS, residivis curanmor saat dikeler petugas.

Lalu mereka menemukan motor Honda Vario 150 cc milik Salim Rizal (30). Sepeda motor di Jalan Kaliurang Barat I itu dicuri Selasa (30/6/2020) malam.

“Lalu tersangka AS turun untuk mencuri motor memakai kunci T. Sedangkan dua temannya berada di atas motor Garuda,” jelasnya.

Setelah itu tersangka membawa motor curian ke rumahnya. Mereka mengganti plat nopol dengan plat nopol palsu.

“Penggantian plat nopol ini untuk menghilangkan jejak. Setelah mendapat laporan korban, kami mengejar tersangka, dan berhasil membekuk tersangka,” tambahnya.

Saat akan ditangkap, Agus melawan kepada petugas. Akhirnya petugas menembak kaki kanan tersangka.

“Dua teman tersangka telah melarikan diri. Kami telah tetapkan dua teman tersangka itu menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO),” bebernya.

Dalam catatan kepolisian, Agus telah tiga kali mencuri motor. “Karena itu kami kenakan Pasal 363 KUHP kepada tersangka. Saat ini kami menyelidiki kasus ini,” terangnya. (Lil)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.