Tanpa Pembatas, Jalan Patimura di Bibir Jurang Banteng Dikeluhkan

Jalan Patimura yang berdampingan dengan jurang tanpa ada pembatasnya

BATU (SurabayaPost.id) – Jalan protokol di Jalan Patimura Kota Batu yang berdampingan dengan jurang (Curah Banteng) dikeluhkan karena dinilai rawan kecelakaan. Sebab di sepanjang jalan 100 meter depan sekolah MAN Kota Batu itu ada di bibir jurang berkedalaman 5-7 meter tanpa pembatas atau trotoar.

Wisatawan asal Surabaya, Sidarta mengaku ngeri kalau lewat kawasan tersebut. “Ya karena tidak ada rambu-rambu lalulintas atau pembatas jalannya,” kata dia.

Menurut Sidarta sepintas memang terlihat biasa. Namun, tegas dia, bila kebablasan sangat mengerikan, karena jurangnya cukup dalam.

Sepeda motor yang terjun ke jurang pada tahun 2015 silam.

Dia mengingatkan dan berharap agar pihak terkait segera memasang rambu-rambu di kawasan tersebut. Sehingga pengendara bisa waspada kala melintasi jalan di atas jurang itu.

Peringatan itu tampaknya patut mendapat perhatian khusus pihak terkait. Sebab 5 Agustus 2015, malam hari ada pengendara sepeda motor yang terjun ke dalam jurang tersebut.

Sepeda motor warga dari Banaran, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu itu hancur. Pengendaranya mengalami luka berat. Sehingga harus dievakuasi menggunakan motor derek.

Berdasarkan keterangan dari warga Jalan Dewi Sartika, korban meluncur dari arah Batu ke Malang. Sesampainya di Jalan Patimura, motor korban tersenggol motor lain sehingga oleng dan langsung jatuh ke jurang karena tidak ada pembatasnya.

Ketua Komisi C Khamim Tohari

Makanya, Ketua Komisi C Khamim Tohari juga mengaku miris jika lewat kawasan tersebut. Dia meminta agar Pemerintah Provinsi tanggap dan segera memberi pembatas demi keselamatan pengguna jalan tersebut.

“Jalan protokol yang berdampingan dengan jurang itu memang tanpa diberi pembatas atau trotoar. Hal itu bakal menjadi ancaman bagi pengguna jalan yang berkendaraan,” kata politisi PDIP ini, Kamis (9/7/2020).

Menurut dia, jalan protokol tersebut kewenangan pengelolaannya adalah Pemprov Jatim. Makanya dia berharap Pemerintah Provinsi bisa koordinasi dengan Pemerintah Kota Batu terkait hal itu.

“Ya karena Jalan Protokol tersebut kewenangannya dari Provinsi tapi keberadaannya ada di Kota Batu. Kita khawatir terjadi hal tak diinginkan. Mengingat Kota Batu Kota wisata, setidaknya bisa mengantisipasi hal yang tak ingin terjadi. Artinya jangan setelah ada korban kemudian bertindak,” harapnya.

Untuk itu, politisi dari PDIP ini berjanji akan segera koordinasi dengan dewan yang lain, mencari solusinya. Mengingat lanjut dia, dirinya saja sangat miris pada saat melintas di sepanjang jalan tersebut.

“Dan itu perlu diperhatikan demi kenyamanan pengendara dan antisipasi keselamatan bagi pengendara yang melintas. Jadi harus segera dikoordinasikan,” tegasnya. (Gus)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.