MALANGKOTA (SurabayaPost.id) – Musyawarah olahraga Kota (Musorkot) KONI Kota Malang gagal alias ditunda, sebab mayoritas cabang olahraga (Cabor) meminta Musorkot dijalankan dengan benar sesuai Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
Menanggapi penundaan tersebut, Ketua KONI Kota Malang, Eddy Wahyono mengatakan, penundaan Musorkot ini ada beberapa alasan, namun yang terpenting adalah meluruskan apa yang menjadi perhatian publik di luar terkait AD/ART penyelenggaraan Musorkot.
“Jadi tadi itu masih taraf sidang awal, saya mencoba mengakomodir apa yang menjadi dinamika di luar apa supaya baik semua. Kalah menang tidak ada, saya coba meluruskan semuanya, mulai detik ini membuat pondasi untuk organisasi lebih baik lagi,” kata Eddy saat ditemui awak media usai memutuskan penundaan Musorkot, Sabtu (17/12/22) siang.
Menurut Eddy, dengan ditundanya Musorkot ini, akan digunakan untuk menyelesaikan Laporan pertanggungjawaban (LPJ) di setiap Cabang Olahraga (Cabor).
“Harus kita selesaikan. Seminggu lalu masih 15 cabor. Mudah-mudahan minggu depan selesai,” jelasnya.
Selanjutnya, Eddy menegaskan, dirinya akan menunggu Surat Keputusan (SK) perpanjangan dari KONI Provinsi Jatim, karena masa jabatan kepengurusannya habis pada Desember 2022 ini.
“Tentunya tunggu SK provinsi perpanjangan masa bakti saya karena Desember ini habis, jadi kalau kita berbicara satu bulan lagi kan tidak bisa,” tegasnya.
“Yang jelas, kita akan kembali melakukan musorkot yang tertunda ini,” imbuhnya
Sementara itu, bakal calon Ketua KONI Kota Malang, Djoni Sudjatmoko menilai keputusan penundaan Musorkot cukup tepat. Apalagi keinginan penundaan semata demi menyelamatkan organisasi dari pelanggaran administrasi.
“Jadi KONI ini sebagian besarnya menggunakan anggaran pemerintah. Nah supaya tidak bermasalah dengan administrasi dan hukum. Itu kan prosesnya harus benar dengan aturan perundangan yang ada dan AD/ART yang ada,” ujar Djoni.
Djoni menuturkan bahwa tidak ada persoalan atas penundaan ini. Apalagi keputusan ini disetujui oleh mayoritas cabor. “Kalau melanggar AD/ART itu akan menjadi persoalan legitimasi dari hasil musorkot ini. Jadi itu bagus buat semua, tidak ada permasalahan lah kalau soal tertunda cuma dua atau tiga minggu sesuai AD/ART. Itu dilalui saja, jadi legitimasi kuat. Siapapun yang bakalan jadi itu terserah dari Cabor yang ada,” tandasnya. (*)
Leave a Reply