MALANG (surahayapost.id) –
Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD (Rencana Kerja Pemerintah Daerah) Kota Malang Tahun 2021 di tengah pandemi Covid-19 ini digelar lewat video conference (Vidcon). Musrenbang itu dilaksanakan bersama Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Jatim dan Perangkat Daerah terkait di Ngalam Command Center (NCC) Balaikota Malang dan di masing-masing kantor perangkat daerah, Kamis (9/4/2020).
Dalam Musrenbang tersebut ada yang aangat menarik terkait perekonomian. Sebab, baik Bank Indonesia (BI) Malang maupun Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Malang sama-sama optimis perekonomian akan terus bergerak.
Meski kini kondisi wabah virus corona belum rendah, mereka yakin perekonomian bakal membaik. Hal itu diakui Kepala BI Malang, Azka Subhan Aminurridho dan Kepala OJK Malang Sugiarto K.
Kepala BI Malang, Azka Subhan Aminurridho mengatakan bila kondisi ekonomi daerah saat ini terdampak wabah virus corona. Itu jika dibandingkan bulan yang sama tahun 2019 lalu.
Meski begitu dia mengatakan bila ekonomi diharapkan tetap tumbuh positif. Hal itu jika diterapkan PSBB dan dilakukan kebijakan yang memadai.
“Misalnya kecukupan suplai pangan dan pelaksanaan PSBB di lapangan yang cukup disiplin. Jika kebijakan ini tidak dilaksanakan, maka pertumbuhan ekonomi akan berpotensi negatif di tahun 2020,” jelas dia.
Makanya, Azka Subhan mengatakan bahwa pertumbuhan ekonomi akan positif jika PSBB dilaksanakan dengan baik. “Tapi kalau tidak dilaksanakan maka bisa berdampak pertumbuhan ekonomi menjadi negatif,” kata Di sembari menegaskan jika inflasi masih optimis sesuai dengan target 3% plus minus 1%.
Hal senada juga diungkapkan Kepala OJK Malang, Sugiarto K. Menurut dia, indikator untuk industri perbankan tidak ada masalah.
“Dana pihak ketiga (DPK) masih di kisaran Rp 50 triliun. Kredit yang tersalurkan mencapai Rp 36 triliun. Sedangkan NPL masih terjaga di bawah 2 persen,” kata Sugiarto.
Meski begitu, kata dia, OJK mengeluarkan kebijakan khusus terkait wabah corona. Menurut dia, OJK memberikan kelonggaran angsuran pada nasabah bank yang terdampak wabah virus corona.
Sementara itu, Wali Kota Malang menjelaskan soal Musrenbang RKPD 2021. “Ruh kegiatan harapan kami mengacu kepada tema tahun 2021, meningkatkan industri kreatif pariwisata dan kemudahan investasi melalui penguatan SDM penyelenggaraan birokrasi dan pemerataan infrastruktur” ujar Walikota Malang mengawali vidcon musrenbang di NCC.
Prioritas pembangunan Kota Malang tahun 2021 yang tidak hanya terfokus pada pembangunan fisik saja, melainkan juga harus memperhatikan pembangunan non fisik. Seluruh aspek pembangunan Kota Malang sebelumnya telah melalui beberapa mekanisme dan berjenjang. Mulai dari usulan yang disampaikan dalam Musrenbang tingkat RT/RW dan kelurahan hingga 5 Musrenbang Tematik.
“Saya sampaikan penyiapan ruang gerak saat ini, penyiapan ruang gerak fiskal berkaitan dengan penanganan covid-19 juga akan menjadi warna RKPD 2021 agar kota Malang memiliki kapasitas kota yang berketahanan yang tangguh. Jadi ini sudah kami lakukan penyiapannya, tiga pendekatan yang menjadi komitmen kami, satu pendekatan utama operasi, kedua adalah logistik dan yang ketiga adalah administrasi dan keuangan.” Ujar Walikota Malang dalam vidcon.
Sejalan dengan Walikota Malang, Kepala Bappeda Jatim, M. Rudy Ermawan Yulianto juga menyampaikan pentingnya penanganan untuk Covid-19. “Penyebaran pandemik virus corona atau yang sering disebut covid-19 jawa timur perlu perhatian yang cukup serius karena menimbulkan korban jiwa serta kerugian materil lebih dan telah berdampak pada aspek sosial ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. Dalam rangka percepatan penanganan Covid-19, Pemerintah provinsi Jawa Timur melakukan refocusing dan realokasi kegiatan dengan cara efisiensi anggaran pendapatan dan belanja daerah” ujarnya.
Pemprov Jatim menyiapkan dana untuk penanggulangan Covid-19 kurang lebih 2,384 triliun. Itu sebagian akan disampaikan melalui kota/kabupaten di Jawa Timur.
Harapannya upaya refocusing dan realokasi ini diikuti oleh seluruh kabupaten dan kota di Jawa Timur, sesuai dengan PP Menteri Dalam Negeri nomor 20 tahun 2020 tentang percepatan penanganan coronavirus disease 2019. Pemprov Jatim juga menghimbau kepada seluruh komponen pemerintah dan masyarakat untuk melakukan social distancing dan physical distancing dalam upaya memutus rantai penyebaran virus. (aji)
Leave a Reply