MALANGKOTA (SurabayaPost.id) – Mutasi di tubuh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang, dua Kepala Seksi (Kasi) melakukan serah terima jabatan (Sertijab). Sertijab pimpin Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Edy Winarko, SH, MH, Senin (27/02/2023).
Kedua Kasi itu yakni, Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Dr Dino Kriesmiardi, SH, MH kepada Agung Budi Susetio, SH, MH. Sedangkan Kepala Sub Bagian Pembinaan (Kasubag BIN) Nugroho Wisnu Pujoyono, SH, MH digantikan pejabat baru Mohammad Iqbal Firdaozi, SH, MH.
Dino Kriesmiardi, kini menempati jabatan barunya sebagai Koordinator di Kejaksaan Tinggi Bali. Sementara Kasubag BIN, Nugroho Wisnu Pujoyono, SH, MH dengan jabatan baru sebagai Kasi penuntutan asisten tindak pidana khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah.
Kajari Kota Malang, Edy Winarko, SH, MH, mengatakan bahwa pergantian pejabat adalah hal biasa.
“Mutasi ini untuk sebuah penyegaran dan promosi jabatan. Ini momentum agar terus lebih baik lagi, termasuk meningkatkan kolaborasi dengan berbagai pihak,” tutur Edy Winarko usai memimpin Sertijab.
Dirinya pun berpesan, agar para pejabat baru bisa segara menyesuaikan dan beradaptasi dengan lingkungan. Termasuk dalam penanganan perkara, sehingga dipercepat. Apalagi, dengan sejumlah pengalamannya pada tugas di wilayah kerja sebelumnya.
Tidak lupa, Kajari juga menyampaikan selamat datang kepada para pejabat baru di lingkungan Kejari Kota Malang. Menurutnya, dua pejabat yang lama, adalah sosok yang ramah, familiar dan tegas. Hal itu bisa dilihat dari hasil kerjanya selama bergabung di Korp Adhyaksa Kota Malang.
“Atas dedikasi dan kinerja Pak Dino Kriesmiardi dan Pak Nugroho Wisnu, kami ucapkan terima kasih. Modal dan pengalaman kerja beliau di Kota Malang, bisa untuk terus meningkatkan karir,” ucap Edy Winarko sembari mengucapkan selamat dan sukses kepada dua Kasi yang berpindah tugas tersebut.
Dirinya pun tak lupa memberikan pesan kepada pejabat yang baru, agar terus meningkatkan kinerja dan menjalin sinergitas yang selama ini telah terjalin dengan awak media.
Kedua Kasi baru itu adalah, Agung Budi Susetio, SH, MH yang sebelumnya menjabat Pemeriksa Pidsus pada Irmud Intel Pidsus Inspektorat III Jaksa Agung Muda Pengawasan serta Mohammad Iqbal Firdaozi, SH, MH dengan jabatan sebelumnya Kasi Pidsus Kejari Sumedang Jawa Barat. (Lil)
Leave a Reply