Ngopi Saja, Kejari Batu : Desa dan Kelurahan Hati – hati dan Teliti Menggunakan Anggaran

Ngobrol Inspirasi Sama Jaksa (Ngopi Saja), acara yang digelar Kejaksaan Negeri Batu dengan melibatkan para Kepala Desa dan Lurah (ft Agus)
Ngobrol Inspirasi Sama Jaksa (Ngopi Saja), acara yang digelar Kejaksaan Negeri Batu dengan melibatkan para Kepala Desa dan Lurah (ft Agus)

BATU (SurabayaPost.id) – Urai solusi berbagai masalah di desa/kelurahan.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Batu menggelar “Ngopi Saja” (Ngobrol Inspiratif Bersama Jaksa) libatkan puluhan Kepala Desa (Kades) dan Lurah se Kota Batu, di Rupatama (Ruang Rapat Utama) Kejari Batu, Rabu (21/9/2022).

Kegiatan tersebut, dihadiri Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Batu Edi Sutomo, SH, MH, Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) Yogi Sudharsono, SH, MH dan Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Muhammad Bayanullah, SH, MH, M.Kn.

Berlangsungnya Ngopi Saja ini, dihadiri oleh seluruh Kepala Desa dan Lurah se-Kota Batu. Tujuannya, agar mendapatkan solusi dari berbagai masalah yang ada di desa maupun kelurahan di Kota Batu.

Dalam sambutannya, Kasi Intelijen Kejari Batu Edi Sutomo, menyampaikan agar Kepala Desa maupun Lurah di Kota Batu agar berhati – hati dan teliti dalam menggunakan anggaran.

“Anggaran desa, maupun kelurahan yang mendapatkan program PTSL dari pemerintah untuk tidak mengambil keuntungan dari program tersebut serta tidak melibatkan perangkat desa / kelurahan dalam pelaksanaan program PTSL,” pesan Edi.

Pose bersama usai Ngobrol Inspirasi Sama Jaksa
Pose bersama usai Ngobrol Inspirasi Sama Jaksa

Selanjutnya, Kasi Pidum Kejari Batu, Yogi Sudharsono, menyampaikan berkat kerjasamanya kades dan lurah.

“Terima kasih sedalam – dalamnya kepada para Kades dan Lurah di Kota Batu. Berkat Kerjasama Kejaksaan Negeri Batu mampu meraih peringkat Ke-3 seluruh Indonesia dalam hal Restorative Justice dan segala kegiatannya,” kata Yogi.

Selain itu, Yogi memberikan pengertian lebih dalam terkait Restorative Justice (RJ) dan syarat- syarat yang harus dipenuhi agar sebuah perkara tindak pidana bisa mendapatkan persetujuan RJ dari pimpinan Kejaksaan RI.

Sementara Kasi Datun Kejari Batu, Muhammad Bayanullah, menyampaikan penyuluhan hukum terkait permasalahan – permasalah aset yang ada di desa dan kelurahan di Kota Batu.

“Kita mengingatkan tentang perjanjian kerjasama antara Kejaksaan Negeri Batu dengan Pemerintah Desa dan Kelurahan se -Kota Batu terkait bantuan Hukum, pertimbangan Hukum dan tindakan Hukum Lainnya telah habis masa berlakunya,” ujar Bayan.

Alhasil pada kesempatan ini, Kasi Datun Kejari Batu dan para Kepala Desa dan Lurah Se-Kota Batu sepakat untuk segera melaksanakan penandatanganan perjanjian kerjasama tersebut.

Sepeti diketahui “Ngopi Saja’ Ngobrol Inspiratif Bersama Jaksa adalah program yang digagas Kejaksaan Negeri Batu dimana maksud dan tujuan utama diadakannya kegiatan ini.

Agar Kejari Batu bisa lebih dekat dengan semua unsur dan kalangan masyarakat yang ada di Kota Batu, selain itu, kehadiran Kejari Batu bisa lebih dirasakan ditengah Masyarakat Kota Batu. (Gus)