Pengendalian Inflasi Menjadi Prioritas Kota Malang Dalam P-APBD 2022

Walikota Malang, H Sutiaji memberikan keterangan kepada wartawan usai Rapat Paripurna (ist)
Walikota Malang, H Sutiaji memberikan keterangan kepada wartawan usai Rapat Paripurna (ist)

MALANGKOTA (SurabayaPost.id) – Dalam upaya menekan inflasi di Kota Malang, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Malang lakukan pergeseran anggaran di Perubahan APBD (P-APBD) Kota Malang 2022. Dari hasil pembahasan P-APBD tersebut, beberapa pos anggaran di dinas terkait dialihkan dengan mempertimbangkan program prioritas.

Hal tersebut disampaikan pada Rapat Paripurna DPRD Kota Malang Penyampaian Laporan Hasil Banggar Terhadap Perubahan APBD Tahun 2022, Selasa (20/9/2022) malam.

“Tentu (pergeseran) untuk penanganan pengendalian inflasi, termasuk untuk mengendalikan dampak kenaikan BBM. Kita sebar di semua OPD yang ada,” ujar Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika.

Salah satunya adalah penambahan pada pos anggaran di Diskopindag Kota Malang sebesar Rp6 miliar. Salah satu program yang mendapatkan suntikan anggaran tersebut, yaitu Operasi Pasar dengan penambahan Rp2,5 miliar.

“Di situ (Diskopindag Kota Malang) kita juga bantu (untuk pembinaan) UMKM (Rp250 juta). Kita juga cadangkan (BTT) bagi dinas yang membutuhkan akan segera kita salurkan, konsentrasinya di situ,” imbuhnya.

Hal tersebut juga dilakukan sebagai upaya optimalisasi realisasi anggaran dan meminimalkan potensi adanya SILPA. Sehingga anggaran terhadap program di dinas terkait dialihkan.

“Seperti di DPUPRPKP, kita minta untuk membuat program padat karya. Ada anggaran sebesar Rp 2 miliar yang kita taruh di situ,” tutur Made yang juga sebagai Ketua Banggar DPRD tersebut.

Secara keseluruhan, pihaknya juga memandang jika P-APBD 2022 tersebut sudah jelas peruntukannya. Seperti upaya pengendalian inflasi melalui Operasi Pasar serta dana BTT untuk bantuan sosial dampak dari kenaikan BBM.

Sementara itu, Wali Kota Malang, Drs H Sutiaji mengatakan, secara teknis nantinya BTT tersebut akan diimplementasikan dalam program bantuan sosial. Dari pengamatannya, di BTT tersebut tidak ada pemangkasan, melainkan penambahan.

“Ditambah (BTT) malah tadi ada dana insentif yang barusan muncul. Jadi karena serapan anggaran kita dianggap bagus, kita dapat dana Rp8,9 miliar yang nanti ditambahkan untuk bantalan sosial,” kata Sutiaji.

Sesuai dengan pernyataan Ketua DPRD di atas, dana BTT tersebut di perinci hanya untuk bantalan sosial. Secara keseluruhan, dana tersebut disebar di berbagai OPD di lingkungan Pemerintah Kota Malang.

“Kita split untuk bantalan sosial, masuk ke DPUPRPKP nanti untuk padat karya. Ada yang langsung masuk ke Dinas Sosial, Diskopindag untuk Operasi pasar. Tapi yang nanti untuk BBM dana transportasi itu juga masuk BTT,” pungkasnya. (*)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.