
“Sebagian besar warga luar Kota Malang karena berstatus mahasiswa, ada warga Lahat (Provinsi Sumatera Selatan), ada dari Kediri, Lampung, Lamongan ada juga, dari Solo juga ada. Kalau dari Kota Malang tidak terlalu banyak, dua atau tiga orang saja,” beber Mustaqim.
Usai dibawa ke Mako Satpol PP Kota Malang, Mustaqim mengaku beberapa pasangan diserahkan ke Dinas Sosial. “Ada sekitar lima orang kami serahkan ke Dinas Sosial, karena profesinya open BO. Kemudian yang kami tipiring 9 orang, yang wajib lapor ada 16 orang,” ucapnya.
Karena itu, Mustaqim juga meminta kerjasama dari masyarakat. Untuk proaktif melaporkan ketika ada aktifitas seksual dilingkungannya.
“Seandainya masyarakat tau ada tempat asusila bisa laporkan ke kami. Dan kami terimakasih kepada masyarakat yang telah lapor dan bisa kami tindak lanjuti,” pungkasnya. (lil)