MALANGKOTA (SurabayaPost.id) – Operasi Zebra Semeru 2024 yang digelar sejak 14 hingga 27 Oktober 2024 telah berakhir. Di wilayah Kota Malang, Satlantas Polresta Malang Kota mencatat jumlah pelanggaran pada operasi tahun ini meningkat 32 persen dibadingkan operasi tahun 2023 lalu sebanyak 8.164 pelanggaran.
“Jumlah pelanggaran bertambah 2.599 dibandingakn tahun lalu,” kata Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Nanang Haryono saat menggelar konferensi pers hasil Operasi Zebra Semeru, Selasa (29/10/2024).
Dari ribuan pelanggaran ini, jumlah tilang manual juga tercatat meningkat drastis. pada tahun 2023 tilang manual sebanyak 21, sedangkan tahun 2024 bertambah menjadi 1.644 atau naik 7.729 persen.
“Sedangkan tilang elektronik naik menjadi 632 dari sebelumnya 536 atau 18 persen. Sementara teguran juga naik 8.487 dari sebelilnya 7.607 atau naik 12 persen,” tuturnya.
Menurutnya, pelaku pelanggaran lalu lintas didominasi oleh masyarakat dengan usia muda antara 15-25 tahun. Untuk itu, upaya sosialisasi terus dilakukan agar pelanggaran ini bisa ditekan.
“Trennya memang naik, polisi sudah melakukan penindakan sesuai aturan. Sebelum penindakan teman-teman babinkambtibmas dan shabara juga sudah melaksanakan penyuluhan,” ungkapnya.