MALANGKOTA (SurabayaPost.id) – Operasi Zebra Semeru 2023 yang digelar selama 14 hari, resmi berakhir. Dari kurun waktu tersebut, ribuan pelanggar ditindak Satlantas Polresta Malang Kota hingga hari terakhir Ops Zebra Semeru 2023, Minggu (17/09/2023) malam.
Penindakan dalam operasi ini dilakukan dengan dua metode. Penindakan dengan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dan penindakan langsung. Untuk ETLE, Polresta Malang Kota memanfaatkan armada mobile yaitu Integrated Node Captured Attitude Record (INCAR).
Kasatlantas Polresta Malang Kota Kompol Akhmad Fani Rakhim mengungkapkan, selama Ops Zebra Semeru pihaknya masih banyak menemui pelanggar lalu lintas. Baik yang terpotret oleh kamera INCAR maupun yang ditemukan langsung oleh petugas di lapangan.
“Dari data kami, sebanyak 12.607 pelanggar lalin yang dikenakan tilang simpatik (teguran). Kemudian sebanyak 536 pelanggar lalin dikenakan tilang elektronik yang terekam kamera INCAR. Serta sebanyak 21 pelanggar, dikenakan tilang manual,” jelas Kompol Fani, Senin (18/09/2023).
Berbagai metode tilang ini diterapkan, sesuai dengan jenis pelanggaran yang dilakukan. Apabila pelanggaran aturan lalin dilakukan di kawasan tertib lalin (KTL), maka akan ditindak oleh armada INCAR.
“Sementara penindakan di jalanan yang ditemukan oleh petugas, bisa dikenakan tilang simpatik. Sebagai bentuk peringatan, agar masyarakat tidak mengulangi kembali. Serta tilang manual, untuk pelanggaran lalin berat. Seperti knalpot bising (brong), atau balap liar,” jelasnya.
Banyaknya pelanggar lalin ini, sangat berbahaya bagi keselamatan berkendara di jalanan. Tercatat, sebanyak sembilan kecelakaan selama Ops Zebra Semeru 2023, yang ditangani oleh pihak kepolisian.
“Selama dua pekan operasi, ada sembilan kejadian kecelakaan lalu lintas dengan korban luka-luka mencapai 14 orang. Ini yang perlu diperhatikan bersama, sehingga menekan angka pelanggaran lalin juga menjadi prioritas kami yang terus digalakkan,” ujar Kasat yang akrab dengan awak media tersebut.
Kompol Fani menyebutkan, bahwa seusai pelaksanaan Ops Zebra Semeru 2023 ini bukan berarti penindakan telah berakhir. Sehingga, pihaknya tetap akan melakukan operasi rutin, dan tetap menindak pelanggar lalin sesuai aturan yang berlaku.
“Penindakan tetap berjalan, dan tidak terbatas waktu seperti operasi khusus. Kami berharap, kami bersama masyarakat, bisa saling mendukung untuk mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas) di jalanan Kota Malang,” pungkasnya.
Sebagaimana diketahui, dalam gelaran OPD zebra Semeru 2023, petugas Satlantas Polresta Malang Kota selalu memberikan layanan terbaik kepada masyarakat.
Tak hanya sosialisasi maupun tindakan simpatik, Namun petugas dilapangkan sering kali membantu masyarakat yang hendak menyeberang di jalur penyeberangan.
Salah satu yang ditemui awak media, petugas Satlantas membantu siswa TK beserta para guru kala menyeberang di Jalan Jaksa Agung Suprapto. Tepatnya, didepan Sarinah Plaza menuju Alun – Alun Merdeka Kota Malang.
Hal yang sama juga dilakukan petugas Satlantas Polresta Malang Kota di tempat lainnya. Ini merupakan sebuah pelayanan Polresta Malang Kota kepada masyarakat. (Lil)
Leave a Reply