
MALANGKOTA (SurabayaPost.id) – Jajaran Komisi B DPRD Kota Malang melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi kejadian ambrolnya pagar tembok lantai tiga Pasar Besar Malang pada Rabu (2/7/2025). Sidak tersebut dilakukan untuk mengetahui secara langsung kondisi pagar tembok yang mengalami kerusakan dan memastikan keselamatan pedagang dan pengunjung pasar.
Informasi yang berhasil dihimpun, pagar tembok lantai tiga Pasar Besar Malang ambrol pada Selasa (1/7/2025) sekitar pukul 13.45 WIB, menyebabkan satu orang pedagang pisang bernama Siti Fatimah tertimpa pagar tembok. Korban mengalami luka serius di bagian kaki kiri dan tangan kiri dan saat ini masih dirawat di RS Panti Nirmala dengan kondisi yang stabil.
Ketua Komisi B DPRD Kota Malang, Bayu Rekso Aji, menyatakan bahwa pihaknya akan memberikan bantuan kepada korban dan menjenguknya di rumah sakit. “Kami akan memberikan bantuan kepada korban dan menjenguknya di rumah sakit untuk memastikan kondisinya,” kata Bayu. Ia juga mengungkapkan bahwa Komisi B telah lama mengkhawatirkan kondisi fisik bangunan Pasar Besar Malang yang sudah tidak layak dan tidak aman.
Menurutnya, revitalisasi Pasar Besar Malang masih berproses dan terhambat karena dualisme paguyuban pedagang. Pihaknya juga menilai bahwa kejadian tersebut seharusnya bisa dicegah dengan langkah-langkah preventif, seperti melakukan pembenahan sementara pada pagar tembok lantai tiga Pasar Besar Malang yang beresiko mengalami ambrol.