MALANG (SurabayaPost.id) – Akun Kapolresta Malang Kota (Makota) dipalsu. Sang pemalsuan mengajak masyarakat untuk mengikuti lelang secara ramai-ramai di Kantor KPKNL Malang.
Untuk itu, Polresta Malang Kota menyelidiki akun palsu yang mengatasnamakan Kapolresta Malang Kota, AKBP Budi Hermanto itu. Sesuai penelusuran, akun Facebook bernama Budi Hermanto itu dibuat pada 18 Juli 2021. Di akun tersebut, pelaku juga memasang foto AKBP Budi Hermanto memakai baju dinas.
Akun tersebut memposting ajakan kepada masyarakat, untuk beramai ramai mengikuti event pelelangan barang sitaan bea cukai negara di kantor KPKNL.
Pelaku sempat mengunggah gambar daftar barang lelang itu pada Senin, (26/7/2021). Namun saat ditelusuri pada Rabu, (28/7/2021), unggahan tersebut sudah dihapus. Sehingga hanya unggahan tulisan bernada ajakan, tanpa disertai gambar.
Tidak hanya itu, akun tersebut juga membuat grup Facebook bernama Lelang Bea dan Cukai Negara di Kantor KPKNL. Dan di grup itu, diikuti oleh delapan member (anggota).
Menanggapi hal tersebut, Kapolresta Malang Kota, AKBP Budi Hermanto menegaskan bila akun tersebut adalah akun palsu. “Itu hoax. Saya tidak memiliki media sosial,” ujarnya, Rabu (28/7/2021).
Postingan akun Facebook palsu itu juga telah disebarkan Humas Polresta Malang Kota dan dicap stempel hoax.
Pria yang akrab disapa BuHer ini juga mengaku, bahwa pihaknya akan mencari siapa pemilik akun palsu yang mengatasnamakan dirinya tersebut.
“Kami juga mengimbau kepada masyarakat, untuk jangan mudah percaya. Kami berharap, agar tidak ada yang menjadi korban penipuan tersebut,” jelasnya.
Sementara itu, Kasi Humas Polresta Malang Kota, Iptu Ni Made Seruni Marhaeni mengimbau kepada masyarakat. Untuk berhati hati terhadap akun palsu di media sosial, apalagi akun tersebut mengatasnamakan pejabat di Polresta Malang Kota hingga menawarkan lelang atau hal lain.
“Saya imbau kepada masyarakat berhati-hati terhadap akun-akun tersebut. Jangan mudah percaya dan perlu cek lebih lanjut, agar tidak menjadi korban penipuan,” pungkasnya. (Lil)
Leave a Reply