Pantau Penyekatan, Kapolres Batu Himbau Warga Agar Tinggal di Rumah

Kapolres Batu AKBP Catur C Wibowo saat memantau penyekatan arus lalu lintas di kawasan Pendem

BATU (SurabayaPost.id) – Kapolres Batu AKBP Catur C Wibowo SIK MH, didampingi Kasat Lantas AKP Indah Citra Fitriani, dan Kapolsek Junrejo, AKP Diana,  memantau pwnyekatan, Kamis (7/7/2021). Dia  menghimbau kepada masyarakat, kalau yang tidak punya kepentingan lebih baik tinggal di rumah daripada tinggal di Rumah Sakit.

Hal tersebut, disampaikan pucuk pimpinan Polres Batu AKBP Catur C Wibowo SIK MH, yang sapaan akrabnya Catur, pada saat memantau penyekatan di jalan simpang empat Pendem, Kota Batu.

“Untuk penyekatan sudah dilakukan tadi malam. Jadi kita sudah melakukan pemyekatan dan pembatasan otoritas masyarakat yang mau masuk ke Batu,” katanya.

Itu, kata dia, yang ber KTP  batu, yang  mempunyai surat keterangan bekerja di batu, dan juga kelengkapan yang lain. Rapidtes antigen dan vaksin, sesuai ketentuan yang berlaku.

“Untuk diketahui, yang di batu penyekatannya, di perbatasan Desa Giripurno dengan Desa Karangploso. Sampai di gang – gang kecil, Dadap Tulis, Pendem. Yang didalam  di Sumber Sekar arah Dau, sampai gang – gang kecil termasuk gang – gang tikus,” tegasnya.

Kwrqnda jenazah warna kawasan penyekatan

Itu,tegas dia, saat ini, menurutnya diperkirakan sudah ada ratusan kendaraan, dengan berjalannya  penyekatan ini berlangsung.

“Ini pembatasan mobilitas sesuai dengan perintah PPKM Darurat Mendagri, bahwa masyarakat yang tidak berkepentingan , lebih baik tinggal dirunah dari pada tinggal dirumah sakit,” serunya.

Itu, kata dia,,untuk menekan angka Covid – 19,olehkarena itu, ia menghimbau kalau tidak bekerja , dan kalau hanya ingin jalan – jalan saja, lebih baik tinggal dirumah.

“Saya tegaskan lagi, lebih baik tinggal dirumah daripada tinggal  dirumah sakit,” ungkapnya.

Saat disinggung, jika diketahui ada pelanggaran pengendara yang menerobos aktivitas penyekatan tersebut. Catur berjanji, kalau ada yang nekat menerobos dan menimbulkam kecelakaan dan sampai terjadi korban jiwa.

” Akan kita proses sesuai dengan undang – undang yang berlaku.Kitapun menyetop dan memberhentikan kendaraan dengan sopan,dan menyampaikan dengan ramah,” timpalnya, sembari mengingatkan kalau ada yang tidak berkepentingan kita kembalikan atua putar balik.

Sekadar diketahui, terkait bahanya ancaman wabah Covid- 19, disimpang empat Jalam Pemdem, Kota Batu,terpapang keranda mayat, dan diapit bahan yang menyerupahi pocong dibalut dengan kain putih dan kain merah. Sedangkan dikeranda mayat yang dimaksud, bertulisan himbauan,” Waspada..!!!..Covid mengintai kita (Gus) 

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.