BATU (SurabayaPost.id ) – Para pejabat eselon dari 13 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemkot Batu, menjalani uji kompetensi. Uji kompetensi tersebut digelar di Hotel Orchid Kota Batu, Selasa (11/2/2020).
Wakil Wali Kota Batu Punjul Santoso mengakui hal tersebut. Menurut Punjul, mereka harus lulus uji kompetensi untuk perpindahan dari satu dinas ke dinas yang lain.
Dijelaskan dia bilang uji kompetensi itu dikeluarkan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia ( BKPSDM) Pemkot Batu. “Kurang lebihnya ada sejumlah 13 orang yang ikut pada hari ini di Hotel Orchid,” kata Punjul.
Selanjutnya, menurut politisi dari partai PDIP ini, orang – orang yang disebutkannya manakala nanti mau dipindah oleh Bu Wali Kota Dewanti Rumpoko selaku yang punya kewenangan untuk itu.
“Harus mendapatkan persetujuan dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) di pusat. Salah satunya rekomendasinya harus mengikuti uji kompetensi,” tandasnya. Itu,tandas dia, kalau mereka mau ditaruh dimana, maunya apa dan visi misinya apa dan apa yang akan dilakukan.Jadi semuanya itu menurut dia ada disana.
“Kalau dulu kan tidak.Jadi kewenangan sepenuhnya dari Bupati atau Wali Kota, baru melaporkan kepada KASN bahwa sudah ada pergeseran.Tapi sekarang dibalik,justru kita ijin dulu,” paparnya.
Lantas, papar dia, contohnya pada hari ini ada sejumlah 13 OPD eselon 2. Yang menurutnya ada yang mau pensiun dan ada yang mau ini.Otomatis kan kosong, jadi sejumlah 13 OPD tersebut yang bakal digeser.
“Ini nanti harus ada ijinnya, dan izinnya sudah keluar sejumlah 13 orang itu.Terkait dengan penempatannya tetap Wali Kota, sesuai dengan keinginannya. Contohnya kayak Dinas Pariwisata, itu kan masih Plh,” ungkapnya.
Kemudian, ungkap dia, pejabat eselon dua, menurutnya jumlahnya sedikit. “Jadi pergeseran tersebut harus ijin KASN. Pertimbangan penilaiannya ada di tim panitia seleksi (Pansel) hari ini. Jadi mereka sudah pernah menduduki jabatan yang setara dengan eselon dua.Contohnya asisten,staf ahli, itu kan sama dengan Kepala Dinas.Artinya eselonnya harus sama,” ujarnya.
Kemudian ujar dia, dari hasil uji kompetensi tersebut, hari ini, setelah ditandatangani oleh panitia Pansel dilaporkan kembali ke KASN. Selanjutnya boleh langsung untuk melakukan rotasi pejabat.
“Karena nilainya kan ada nantinya, seperti halnya Imam Suryono kemungkinan yang cocok di dinas ini. Misalnya lagi Arief As Sidiq cocoknya dimana.Itu nantinya direkomendasi sesuai yang diuji kompetensi,” jelasnya.
Dengan begitu dari berbagai pertimbangan , Wali Kota nanti bisa menempatkan. Dari dasar yang ada itu tadi, yang didapat dari tim pansel.
Dari 13 OPD eselon dua dari lingkup Pemkot Batu yang ikut uji kopetensi di Hotel Orchid adalah M, Chory, S.Sos, Msi, Dra Wiwik Nuryati ,MM dan drg, Kartika Trisulandari, Drs Arief As Sidiq, MH. Selain itu Drs Susetya Herawan, MSi, Ir Sugeng Pramono,serta Drs Abdillah Alkaf, Drs Imam Suryono MM, Drs Balok Yudoyono Patrika MM, kemudian ,Ir Chairul Sjariftartila, lantas Eddy Murtono,SH,MH dan Drs Bambang Kuncoro. (Gus)
Leave a Reply