Paripurna, DPRD Kota Malang Sahkan Ranperda APBD 2025

Paripurna, DPRD Kota Malang Sahkan Ranperda APBD 2025, Kamis (28/11/2024)
Paripurna, DPRD Kota Malang Sahkan Ranperda APBD 2025, Kamis (28/11/2024)

MALANGKOTA (SurabayaPost.id) – DPRD Kota Malang menggelar rapat paripurna penyampaian pendapat fraksi, pengambilan keputusan. Serta penandatanganan keputusan DPRD dan nota keuangan terkait Ranperda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025, Kamis (28/11/2024).

Dalam acara ini, berbagai sektor anggaran dibahas secara rinci, termasuk upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui sektor retribusi dan pajak. Pemerintah Kota (Pemkot) Malang berfokus pada optimasi PAD untuk mendukung pembangunan daerah.

Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita menjelaskan, kenaikan PAD dipertimbangkan setelah dilakukan rapat Badan Anggaran (Banggar). Rapat tersebut memetakan berbagai sektor yang berpotensi untuk meningkatkan pendapatan daerah, seperti retribusi dan pajak.

Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, sedang menandatangani keputusan DPRD, Kamis (28/11/2024)
Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, sedang menandatangani keputusan DPRD, Kamis (28/11/2024)

“Kami naikkan beberapa item retribusi, dengan sektor terbesar berasal dari Disporapar dan DLH, seperti persewaan BMD di Disporapar,” kata Amithya dikutip dari media online seru.

Amithya menambahkan, kenaikan retribusi ini merupakan hasil evaluasi terhadap potensi pendapatan yang sebelumnya belum maksimal. Selain itu, Amithya juga menyoroti sektor pendidikan dan lingkungan hidup sebagai prioritas anggaran tahun depan.

“Kami melihat adanya kesempatan untuk menaikkan beberapa retribusi di akhir tahun setelah pembahasan Ranperda APBD. Ini sempat tertunda pada KUA PPAS dan baru final pada pembahasan Ranperda APBD,” katanya.

Sektor pendidikan menjadi prioritas utama, dengan anggaran yang dialokasikan untuk insentif guru PAUD dan dana BOSDA. Selain pendidikan, anggaran untuk DLH juga mendapat perhatian, mengingat banyaknya fasilitas yang perlu dikelola, seperti taman dan fasilitas publik lainnya.

Pose bersama usai pengesahan Ranperda APBD 2025
Pose bersama usai pengesahan Ranperda APBD 2025

“Kami sudah menyusun insentif untuk guru PAUD secara berkelanjutan, dan itu tetap menjadi perhatian,” jelas Amithya.

Menurutnya, Pemkot Malang juga telah menyiapkan anggaran untuk beberapa proyek strategis. Salah satunya, relokasi Pasar Besar yang membutuhkan dana sekitar 10 miliar. Proyek drainase di kawasan Suhat juga mendapat alokasi anggaran sebesar Rp5 miliar untuk tahun depan.

“Untuk relokasi Pasar Besar, kami alokasikan anggaran sebesar 10 miliar, termasuk untuk pendampingan LSDP yang akan bertahap,” ujarnya.

Sementara itu, Pj Wali Kota Malang, Iwan Kurniawan menyampaikan, apresiasi atas kemajuan tahapan penyusunan APBD 2025. Iwan juga menambahkan, setelah evaluasi Pemkot Malang akan segera melanjutkan proses penetapan APBD tahun 2025.
“Proses penyusunan APBD tahun anggaran 2025 sudah berjalan dengan baik. Kami berharap, tahapan evaluasi dari provinsi d

Iwan menekankan, pentingnya sinkronisasi antara program di tingkat kota dan provinsi. Dengan adanya sinkronisasi ini, diharapkan program-program yang dijalankan dapat lebih terkoordinasi dan mendukung percepatan pembangunan.

“Kami berharap, evaluasi dari provinsi berjalan lancar dan ada sinkronisasi antara program Kota Malang dan Provinsi Jawa Timur,” ujarnya.

Mengenai Pendapatan Asli Daerah (PAD), Iwan juga menyampaikan, rencana Pemkot Malang untuk mengoptimalkan aset daerah. Dengan langkah-langkah tersebut, diharapkan PAD Kota Malang dapat meningkat secara signifikan.

“Kami akan fokus pada pengelolaan aset, seperti parkir di Kayutangan dan pengelolaan stadion. Selain itu, kami juga akan memaksimalkan capaian target PBB dan retribusi lainnya,” tandasnya. (**)