Pasca Diprotes Warga Terkait Prostitusi Online dan Mediasi di Satpol PP, Kini Pemkot Malang Kembali Periksa Perizinan Dua Hotel Tlogomas

Pemerintah Kota (Pemkot) Malang kembali melakukan pemeriksaan perizinan di hotel Reddorz dan Smart Hotel dikawasan Tlogomas tersebut, Rabu (17/05/2023) siang
Pemerintah Kota (Pemkot) Malang kembali melakukan pemeriksaan perizinan di hotel Reddorz dan Smart Hotel dikawasan Tlogomas tersebut, Rabu (17/05/2023) siang

MALANGKOTA (SurabayaPost.id) – Pasca diprotes warga terkait dugaan prostitusi online dan kemudian mediasi di kantor Satpol PP, kali ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang kembali melakukan pemeriksaan perizinan di dua hotel dikawasan Tlogomas tersebut, Rabu (17/05/2023) siang.

Kedua hotel itu yakni, Smart Hotel dan Reddorz. Sebelumnya, di hotel itu sempat ramai akibat seorang perempuan mengejar pelanggan yang enggan membayar usai menggunakan jasa prostitusinya.

Petugas dari Pemkot Malang mendatangi hotel Reddoorz dan Smart Hotel Tlogomas untuk memeriksa perizinan
Petugas dari Pemkot Malang mendatangi hotel Reddoorz dan Smart Hotel Tlogomas untuk memeriksa perizinan

Kepala Bidang (Kabid) Pengendalian Dinas Tenaga Kerja, Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Disnaker PMPTSP) Kota Malang, Roni Kuncoro mengungkapkan, pihaknya telah melakukan pengecekkan dokumen perizinan.

“Hari ini kami sudah cek dokumennya semua. Secara prinsip, perizinan dasar sudah tercukupi, tapi ada beberapa hal yang nanti perlu segera kita diskusikan dan laporkan dengan seluruh tim untuk dilaporkan ke pimpinan masing-masing,” jelasnya usai memeriksa perizinan di Reddorz.

Kabid Pengendalian Dinas Tenaga Kerja, Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Disnaker PMPTSP) Kota Malang, Roni Kuncoro, memberikan keterangan kepada wartawan
Kabid Pengendalian Dinas Tenaga Kerja, Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Disnaker PMPTSP) Kota Malang, Roni Kuncoro, memberikan keterangan kepada wartawan

Beberapa perizinan yang masih alan dibahas, terkait kewajiban pengelolaan lingkungan. Terlebih warga setempat juga memprotes saluran drainase telah diubah menjadi lahan parkir oleh pihak penginapan.

Tak hanya itu, beberapa warga sempat mengungkapkan pada awal pendirian, perizinan yang disampaikan kepada warga ialah untuk kos-kosan. Namun setelah berdiri, ternyata beroperasi sebagai penginapan.

Namun Roni tak dapat mengkonfirmasi kebenaran hal tersebut.

“Nanti secara teknis akan kami sampaikan ke pimpinan. Pimpinan yang akan menerangkan secara jelas kepada media. Sementara yang bisa kami sampaikan bahwa perizinan secara prinsip sudah terpenuhi, baik tata bangunan hingga izin usaha sudah ada,” lanjutnya.

Pemerintah Kota (Pemkot) Malang kembali melakukan pemeriksaan perizinan di hotel Reddorz dan Smart Hotel dikawasan Tlogomas tersebut, Rabu (17/05/2023) siang
Pemerintah Kota (Pemkot) Malang kembali melakukan pemeriksaan perizinan di hotel Reddorz dan Smart Hotel dikawasan Tlogomas tersebut, Rabu (17/05/2023) siang

Sebagai informasi, bahwa saat ini baik Reddorz maupun Smart Hotel telah menghentikan reservasi untuk sementara waktu, baik dari online maupun offline. Namun masih belum diketahui jangka waktu penghentian operasional tersebut.

“Sesuai dengan keputusan diskusi kemarin dengan Satpol PP dan Pemkot Malang juga, mereka (pihak penginapan) sepakat untuk berhenti beroperasi sementara. Kalau sampai kapannya saya belum tahu,” imbuh dia.

Sementara itu, pihak manajemen Smart Hotel saat hendak dikonfirmasi awak media memilih untuk bungkam. Pihaknya akan menyerahkan persoalan kepada Pemerintah Kota Malang. (*)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.