Pasutri Gedangan Raup Rp 35 Juta dari Aksi Pornografi Live Streaming, Berakhir Dibui Usai Diringkus Polisi

Pasutri Gedangan Raup Rp 35 Juta dari Aksi Pornografi Live Streaming, Berakhir Dibui Usai Diringkus Polisi. (Sumber hmsresma)
Pasutri Gedangan Raup Rp 35 Juta dari Aksi Pornografi Live Streaming, Berakhir Dibui Usai Diringkus Polisi. (Sumber hmsresma)

Selama dua bulan terakhir, pasangan ini diketahui telah meraup keuntungan hingga Rp 35 juta dari aktivitas tersebut. Mereka melakukan siaran langsung setiap hari selama delapan hingga sepuluh jam, mulai sore hingga tengah malam. Dari ribuan penonton, mereka bisa mendapatkan penghasilan harian hingga Rp 5 juta.

Dalam setiap siaran langsungnya, FI dan PN menggunakan kostum-kostum seksi, topeng, dan berbagai aksesori untuk menarik perhatian penonton. Setelah itu, mereka bertindak lebih vulgar untuk mendapatkan lebih banyak gift. Seluruh aktivitas tersebut dilakukan di rumah mereka di Kecamatan Gedangan.

Polisi juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk dua unit ponsel iPhone 13, tripod, set pakaian seksi wanita, topeng, bando, serta perhiasan yang digunakan sebagai properti dalam siaran langsung mereka.

“Pelaku mengaku telah melakukan aksi ini selama dua bulan terakhir. Setiap kali live, mereka mengenakan pakaian bertema tertentu untuk menarik perhatian sebelum melakukan tindakan vulgar,” tambah AKP Dadang.