PBB Sumberejo Rp 500,3 Juta Misterius, Kejari Diminta Serius Mengusut Tuntas 

Riyanto

BATU (SurabayaPost.id) – Pembayaran Pajak Bumi Bangunan (PBB) di Desa Sumberejo, Kecamatan Batu, Kota Batu, Jatim misterius.  Sebab, Dispenda Pemkot Batu masih menagih pajak ratusan juta yang sudah diklaim lunas oleh warga dan Kades aetempat.

Makanya, Kejaksaan Negeri  (Kejari) Kota Batu diminta mengusut tuntas kasus tersebut. Permintaan itu disampaikan  mantan Kades Sumberejo, Riyanto, Jumat (13/9/2019).

“Agar tidak saling tuding, Kejaksaan memang harus mengusut tuntas kasus ini. Sebab, PBB mulai tahun 2013-2018 itu sudah dibayar lunas. Kami masih menyimpan bukti-buktinya,” papar Riyanto yang kini mencalonkan sebagai Kades Sumberejo lagi.

Pembayaran PBB itu, kata  Riyanto,  dilakukan  melalui Kecamatan dan Bank Jatim. Anehnya, terang dia, Dispenda masih menagih lewat Surat Pemberitahunan Pajak Tahunan (SPPT) terhadap Desa  Sumberejo. Total tagihan itu sebesar Rp 500,3 juta.

Menurut dia hal tersebut membingungkan dan tidak benar.  Dia mengira, pembayaran PBB tersebut belum diserahkan ke Dispenda.

Untuk itu, Riyanto berharap Kejaksaan seribu menangani kasus tersebut.  Apalagi dia bersama beberapa perangkat desa sudah diperiksa dan dimintai keterangan.

Begitu juga, terang dia, beberapa petugas Kecamatan Batu. Menurut dia, mereka telah dimintai keterangan dan kesaksian.

“Jadi saya sudah menjelaskan pada jaksa. Bukti-bukti juga sudah kami serahkan semuanya. Sebab kalau dibebankan ke desa, kami keberatan,” tutur dia.

Sementara dari sumber lain yang tidak mau disebut namanya mengatakan kalau Kejaksan Batu sudah memeriksa beberapa petugas Kecamatan Batu. Bahkan jaksa  juga telah mengambil dokumennya.

“Ya, mudah – mudahan kasus misterius ini segera terurai. Sebab nikainnya  ratusan juta. Kejaksaan kita harapkan memproses dengan benar dan serius, ” harapnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Pidana Khusus ( Kasi Pidsus) Hendra Hidayat , SH, saat dihububgi via ponsellnya, tidak aktif. Sampai berita ini dikabarkan di Surabayapost, Hendra Hidayat , masih belum bisa memberi penjelasan (Gus)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.