MOJOKERTO (surabayapost.id) – Seorang pelajar SMP di Kabupaten Mojokerto dipastikan harus berurusan dengan pihak kepolisian. Pasalnya, ABG tersebut dilaporkan telah melakukan mencabuli seorang bocah yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD). Mirisnya, korban dan pelaku sama-sama berjenis kelamin laki-laki dan tinggal satu kampung di Kecamatan Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto.
Saat dikonfirmasi terkait kasus tersebut, Maulidiyah, Sekretaris Desa (Sekdes) membenarkannya. “Adanya kejadian tersebut sudah sempat saya konfirmasikan ke pihak Pak RT,” ungkapnya, Jum’at (1/11/2019).
Namun hingga kini dirinya tidak mengetahui secara pasti bagaimana kronologis kejadian tersebut. “Belum ada laporan dari pihak keluarga korban atas kejadian tersebut ke pihak perangkat pemerintahan Desa setempat. Hanya saja saya mendapat informasi bahwa kejadian tersebut terjadi pada Minggu (20/10/219) kemarin,” jelasnya.
Dari informasi yang berhasil dihimpun menyebutkan bahwa saat itu korban sedang bermain dengan teman- temannya sekitar pukul 09.00 WIB. Terduga pelaku saat itu berjumpa dengan korban lalu mengajaknya masuk ke dalam sebuah pekarangan kebun jagung tak jauh dari lokasi korban bermain.
Di situlah diduga pelaku melampiaskan nafsunya terhadap korban. Dan itu perbuatan itu dilakukan pelaku terhadap korban sebanyak dua kali yakni sekitar pukul 09.00 WIB dan pukul 16.00 WIB. Kejadian kedua yang dilakukan oleh pelaku terhadap korbannya sempat kepergok pemilik lahan hingga akhirnya kejadian tersebut sempat menggemparkan warga sekitar lokasi kejadian. Tak terima, keluarga korban akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke polisi.
AKP M Sholikin Fery, Kasatreskrim Polres Mojokerto membenarkan adanya laporan kejadian dugaan tindakan asusila yang menimpa korban. “Kami masih melakukan penyelidikan dan akan segera meminta keterangan beberapa saksi,” katanya. (joe/fan)
Leave a Reply